REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memperluas kerja sama dengan Komisi Yudisial (KY). Kali ini, kerja sama tidak cuma dilaksanakan bersama Fakultas Hukum, tapi mencakup semua fakultas di UMY.
Ketua KY, Mukti Fajar mengatakan, KY memang sangat butuh memperluas jaringan, terutama dari perguruan tinggi. Dengan UMY, kerja sama akan mencakup bidang pengembangan Tridharma dan kepentingan-kepentingan dan masukan-masukan ke KY.
Mukti mengapresiasi UMY saat ini ratingnya terus melesat dan diperhitungkan. Bahkan, mendapat pengakuan sebagai universitas terhormat dan terbaik diakui oleh pihak-pihak baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri.
"Semua itu tidak lepas dari usaha dan kerja keras civitas akademika UMY dan tentunya itu harus diimbangi dengan meningkatnya kualitas SDM," kata Mukti, Senin (5/4).
Selain membahas masalah MoU, kedatangan Ketua KY ke UMY juga meminta masukan atas RUU KY, terutama kepada FH UMY. Diskusi ini dirasa sangat penting mengingat RUU KY akan segera diserahkan kepada Badan Legislatif (Baleg) DPR.
Dekan Fakultas Hukum UMY, Dr Trisno Raharjo membenarkan, pada kesempatan itu FH UMY turut memberikan masukan-masukan terkait RUU KY. Selain itu, FH juga akan memperpanjang kerja sama dengan KY yang masanya akan berakhir.
"Tapi kali ini berbeda, kerja sama tidak hanya dengan FH tapi terkait seluruh fakultas yang ada di UMY. Misal KY butuh kerja sama terkait ekonomi dengan FE jadi memang kerja sama kali ini meluas tidak hanya dengan FH," ujar Trisno.