Selasa 06 Apr 2021 14:45 WIB

Kades di Banyuwangi Didorong Percepat Pembangunan Desa

Kegiatan yang sifatnya padat karya dan pemberian bantuan bisa segera diaktivasi.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Foto: Ist
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mendorong para kepala desa (kades) di wilayah setempat untuk segera melakukan percepatan pembangunan desa dari anggaran Dana Desa (DD). Mereka bisa memanfaatkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk mencapai target tersebut.

Ipuk juga meminta para kades membuat prioritas program yang dapat menggerakkan ekonomi warga di tengah pandemi Covid-19. Sebab, dampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19 memaksa semua pihak membuat skala prioritas penanganan.

"Tidak hanya pemkab yang sudah melakukan refocusing APBD, pemerintahan desa juga perlu melakukan hal yang sama," kata Ipuk dalam Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Kepala Desa 2021 di Banyuwangi.

Para kades pun diminta kembali mencermati program-program yang telah ditetapkan. Kegiatan yang sifatnya padat karya dan pemberian bantuan bisa segera diaktivasi agar ekonomi di desa bergerak. Apalagi pemkab sendiri telah melakukan banyak intervensi seperti bantuan peralatan kepada pelaku usaha mikro.

"Kemudian meningkatkan kapasitas UMKM agar bisa segera bangkit. Dan ini perlu dukungan dari desa," kata Ipuk.

Selain itu, bupati berharap para kepala desa terus meningkatkan kapasitasnya. Dalam hal ini termasuk salah satunya masalah pengelolaan keuangan desa. Mulai dari masalah administrasi hingga pemilihan program yang tepat untuk wilayahnya.

Menurut Ipuk, peningkatan kapasitas para kades itu masalah penting. Staf-staf di balai desa yang menangani masalah ini harus terus dikembangkan. "Silakan bertanya kepada Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa bila kurang jelas bila menemui kesulitan. Dinas terkait juga saya minta aktif untuk memberikan pendampingan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi, Kusiyadi menjelaskan, kegiatan pelatihan tersebut dikuti oleh seluruh kepala desa se-Banyuwangi. Sebanyak 189 kades mengikuti pelatihan ini yang dibagi dalam dua gelombang.

Pada kegiatan ini, pemerintah mendatangkan sejumlah pemateri seperti dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Polres Banyuwangi, dan para pejabat struktural DPMD. Narasumber dari Polres Banyuwangi memberikan materi pengawasan pengelolaan keuangan desa.

Sementara pemateri dari Kejaksaan Negeri menyampaikan materi peningkatan kesadaran hukum terhadap ketentuan pengelolaan keuangan desa. "Narasumber internal dari DPMD membahas perencanaan pembangunan desa," jelas dia.

Dengan adanya pelatihan ini, Kusiyadi berharap, bisa meningkatkan pemahaman para peserta terhadap ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan desa. Dalam hal ini termasuk pemahaman terhadap ketentuan-ketentuan hukumnya.

Adapun anggaran alokasi dana desa pada 2021 yang telah dibagikan kepada 189 desa mencapai Rp 172 miliar. Jumlah ini peningkatan Rp 15 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Pasalnya, Pemkab Banyuwangi untuk ADD pada 2021 sudah mengalokasikan lebih dari 10 persen dari APBD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement