Rabu 07 Apr 2021 23:22 WIB

Pemkab Berupaya Sediakan Akses Air Bersih untuk Warga Malang

Program sanitasi reguler di Desa Babadan bersumber dari APBN.

Pemkab Berupaya Sediakan Akses Air Bersih untuk Warga Malang (ilustrasi).
Foto: IRWANSYAH PUTRA/ANTARA
Pemkab Berupaya Sediakan Akses Air Bersih untuk Warga Malang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan akan terus berupaya untuk menyediakan akses terhadap air bersih yang aman dan terjangkau, termasuk akses sanitasi yang layak bagi seluruh warga wilayah itu.

Bupati Malang M Sanusi mengatakan bahwa upaya untuk menyiapkan akses air bersih dan sanitasi yang layak tersebut dalam upaya untuk memenuhi capaian target Sustainable Development Goals (SDG's) 2030 bidang sanitasi.

"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan pemberian akses universaldan adil untuk kebutuhan air minum yang aman dan terjangkau serta memastikan akses sanitasi yang layak kepada semua kalangan," kata Sanusi, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (7/4).

Dalam kesempatan itu, bupati meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) Reguler Tahun 2020, di Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Peresmian IPAL Sanimas tersebut, lanjut Sanusi, merupakan salah satu wujud upaya Pemerintah Kabupaten Malang dalam menyelesaikan permasalahan kesehatan bagi warganya yang masih memiliki akses terbatas untuk air bersih dan sanitasi yang layak.

"Ini merupakan salah satu upaya kami, dalam menyelesaikan permasalahan kesehatan, yang sekaligus merupakan implementasi dari Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK)," katanya.

Sanusi menambahkan, Kabupaten Malang pada 2020 juga mendapatkan hibah pekerjaan pembangunan dari direktorat sanitasi, yaitu pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat (SPALD-T) di Desa Babadan, Kecamatan Ngajum.

Dengan adanya hibah tersebut, lanjut bupati, diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi lingkungan, seperti perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) semakin meningkatdan pengelolaan air limbah domestik agar bisa digunakan kembali sesuai dengan kebutuhan.

Kemudian, lanjut Sanusi, mengurangi pencemaran sungai akibat aliran air limbah yang belum terolah dengan baik, mengurangi pencemaran lingkungan dan sumurserta menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengolahan air limbah.

Sementara itu, Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang Aris Supriyanto mengatakan bahwapenyediaan air minum, penyediaan prasarana lingkungan, mulai dari jalan sampai drainase dan jamban keluarga, merupakan kebutuhan mendasar yang harus diperhatikan pada area permukiman penduduk.

Aris menambahkan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) Reguler Tahun 2020, merupakan program pemerintah pusat sehingga pendanaan pembangunan instalasi tersebut bersumber dari APBN. "Pembiayaan program sanitasi reguler di Desa Babadan pun bersumber dari APBN dengan anggaran sekitar Rp500 juta," kata Aris.

Terkait dengan pengelolaandan pemeliharaan instalasi pengolahan tersebut, telah dibentuk kelompok pemanfaatdan pemelihara (KPP), yang diharapkan bisa membawa keberlanjutandari program tersebut. Instalasi Pengolahan Air Limbah Komunal di Desa Babadantersebut, kata dia, bisa memberikan manfaat kepada kurang lebih 74 keluargaatau sebanyak 296 jiwa warga di Desa Babadan.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement