Jumat 09 Apr 2021 09:28 WIB

Sidoarjo Wajibkan Pelaku Usaha Laporkan LKPM

LKPM aspek penting yang harus dilakukan para pelaku usaha.

Sidoarjo Wajibkan Pelaku Usaha Laporkan LKPM (ilustrasi).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Sidoarjo Wajibkan Pelaku Usaha Laporkan LKPM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur mewajibkan pelaku usaha menyerahkan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) sebagai upaya melakukan pemetaan iklim investasi di daerah tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono mengatakan instansinya telah menyiapkan layanan pendampingan LKPM dalam jaringan untuk membantu para pengusaha memenuhi kewajiban pelaporan serta menjadi sarana konsultasi.Pihaknya juga memberi bimbingan cara pengisian LKPM dengan layanan pendampingan yang dapat diakses oleh pelaku usaha di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo.

Di sela lokakarya kemudahan berusaha dan bimbingan teknis tentang tata cara pengisian LKPM daring bagi pelaku usaha di Sidoarjo, ia mengatakan tentang tujuan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal. "Selain itu, memberikan pencerahan, pengetahuan dan pemahaman yang sama tentang tata cara pelaporan LKPM'online' (daring) guna meningkatkan jumlah pelaporan LKPM'online' dalam rangka meningkatkan realisasi investasi," ujarnya di Sidoarjo, Kamis (8/4).

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan pemkab berupaya memberikan fasilitasi terkait dengan kemudahan-kemudahan kepada semua sektor pelaku usaha di wilayah itu. "Tidak hanya ditujukan pada pelaku menengah dan besar tetapi juga pada usaha mikro, kecil, menengah dengan memberikan kemudahan prosedur dalam perolehan izin usahanya dan sejalan dengan hal ini maka perlu adanya pengawasan dan pengendalian penanaman modal melalui LKPM yang wajib dilakukan oleh pelaku usaha secara berkala," ujarnya.

Dia mengatakan LKPM aspek penting yang harus dilakukan para pelaku usaha, baik perseorangan ataupun badan usaha, karena LKPM menjadi salah satu penunjang meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, khususnya Kabupaten Sidoarjo.

Dengan adanya LKPM tersebut, kata dia, pemerintah bisa mengetahui sektor usaha yang sedang berkembang, hambatan yang tengah terjadi, serta kebijakan yang harus diterapkan agar kegiatan usaha berjalan lancar. Selain itu, lanjut dia, LKPM menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah di mana saat ini LKPM menjadi salah satu indikator penentu peningkatan realisasi investasi di daerah.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini akan semakin banyak jumlah pelaku usaha di Kabupaten Sidoarjo yang akan melaporkan kewajibannya melalui LKPM'online' dan secara kumulatif menjadi catatan perkembangan investasi sehingga capaian realisasi investasi di Kabupaten Sidoarjo dapat meningkat," katanya.

Investasi di Sidoarjo pada Triwulan I Tahun 2021 yang masuk di angka Rp3 triliun lebih dari target yang dipatok pada 2021 sebanyak Rp9 triliun.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement