Senin 12 Apr 2021 23:34 WIB

BPBD Pamekasan Bentuk Satgas Kedaruratan Bencana

Pembentukan satgas kedaruratan bencana itu juga untuk menguatkan.

BPBD Pamekasan Bentuk Satgas Kedaruratan Bencana (ilustrasi).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
BPBD Pamekasan Bentuk Satgas Kedaruratan Bencana (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, membentuk satuan tugas (satgas) kedaruratan bencana guna mengefektifkan penanganan bencana yang melibatkan semua elemen masyarakat di wilayah itu.

Menurut Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pemkab Pamekasan Amin Jabir, selain untuk mengefektifkan penanganan bencana, pembentukan satgas kedaruratan bencana itu juga untuk menguatkan dan meningkatkan indeks ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai jenis bencana.

"Melalui satgas kedaruratan bencana ini, kita juga ingin menguatkan sinergi antarlembaga dan struktur organisasi di internal Pemkab Pamekasan," katanya, Senin (12/4).

Anggota satgas kedaruratan bencana itu, terdiri beberapa unsur, antara lain dari unsur BPBD, TNI, Polri dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Menurut Amin Jabir, koordinasi dan kolaborasi serta sinergi lintas sentor dalam upaya penanggulangan bencana di Pamekasan sangat penting dilakukan, sebab penanganan dan penanggulangan bencana harus dilakukan secara bersama-sama dan serentak, serta terpisah-pisah.

Semakin banyak elemen yang terlibat dalam proses penanggulangan dan penanganan bencana, maka hasilnya juga akan lebih baik.

"Maka dari itu, kami bersepakat untuk bersinergi dalam penanganan bencana, baik pra, saat bencana ataupun pascabencana," kata Jabir, seusai pembentukan satgas kedaruratan bencana di ruang rapat Wiyata Wicaksana Praja Pemkab Pamekasan.

Selain membentuk Satgas, rapat juga merinci tugas masing-masing OPD, dalam hal penanganan bencana yang terintegratif dan terarah, berikut peran dan fungsi OPD dalam meningkatkan indeks ketahanan daerah (IKD).

Kalaksa BPBD Pemkab Pamekasan Amin Jabir lebih lanjut mengajak, agar Satgas Kedaruratan Bencana nantinya bisa bergerak cepat, terutama mengoptimalkan kegiatan pada pra bencana dengan menggencarkan sosialisasi tentang mitigasi bencana dan teknik penanggulangan bencana.

Prinsip "Lebih Baik Mencegah daripada Mengobati" harus juga digunakan oleh Satgas Kedaruratan Bencana, melalui program masyarakat melek bencana. "Sehingga melalui program ini, masyarakat memiliki wawasan tentang bencana, dan apabila terjadi bencana, maka risiko bencana bisa ditekan," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement