Senin 12 Apr 2021 23:52 WIB

Polda Jatim Musnahkan Narkoba dan Minuman Keras

Dari 1.800 kasus narkoba, sekitar 15 kasus di antaranya terjadi di pondok pesantren.

Polda Jatim Musnahkan Narkoba dan Minuman Keras (ilustrasi).
Foto: Republika/Eva Rianti
Polda Jatim Musnahkan Narkoba dan Minuman Keras (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras hasil ungkap selama 3 bulan, yakni Januari 2021 hingga Maret 2021 di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (12/4).

"Barang bukti disita dari sebanyak 1.800 kasus dengan melibatkan 2.205 tersangka yang telah diungkap Polda Jatim dan polres jajaran," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta di sela pemusnahan barang bukti.

Ia menyebutkan dari Polda Jatim sebanyak 190 kasus dengan 223 tersangka, sedangkan dari polres jajaran Polda Jatim sebanyak 1.610 kasus dengan 1.982 tersangka. Ada sebanyak 53 kilogram sabu-sabu, 1,8 kilogram kokain, 7 kilogram ganja, 31.836 butir pil ekstasi, dan 281.725 butir pil daftar G, 142 gram tembakau gorila, dan 11.700 minuman keras yang dimusnahkan.

Irjen Pol. Nico mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan wujud dari sinergitas antara Polri, TNI, dan pemangku kebijakan serta juga tokoh agama dalam memerangi narkoba.

Sementara itu, dari 1.800 kasus narkoba, sekitar 15 kasus di antaranya terjadi di pondok pesantren (ponpes). Kapolda mengatakan bahwa jumlah peredaran narkoba di ponpes kurang dari 1 persen dari total kasus.

Namun, dia berharap tidak ada lagi peredaran narkoba di tempat pendidikan keagamaan tersebut. "Justru (kasus narkoba di ponpes) kami dapat informasi dari pimpinan pesantren. Mereka meminta kami menindak secara tegas siapa pun yang memasukkan narkoba ke pesantren," ucapnya.

Agar momentum Ramadan bisa tertib dan tidak ada kasus kejahatan, lanjut dia, disiapkan operasi cipta kondisi. Operasi ini, kata Kapolda, secara khusus memantau peredaran narkoba dan juga minuman keras, terutama di tempat-tempat yang tidak mengantongi izin.

"Kami juga melibatkan tokoh agama dan juga pondok pesantren dalam memerangi minuman keras," kata mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu.

Pada kesempatan sama, pengasuh Ponpes Bumi Salawat di Sidoarjo K.H.Agoes Ali Mashuri mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polda Jatim dalam memerangi narkoba, minuman keras, dan sebagainya.

"Kita semua bersepakat memerangi narkoba. Pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi warganya dari bahaya narkoba sehingga semua (umat muslim) bisa berpuasa dengan baik," kata Gus Ali, sapaan akrabnya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement