Selasa 13 Apr 2021 14:08 WIB

Kota Yogyakarta Tambah 15 Kampung Tangguh Bencana

KTB harus menjalani pertemuan untuk penguatan struktur kepengurusan.

 Peluncuran Kampung Tangguh Bencana (KTB) di Kampung Mangkukusuman, Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Foto: Dokumen.
Peluncuran Kampung Tangguh Bencana (KTB) di Kampung Mangkukusuman, Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta melanjutkan program pembentukan kampung tangguh bencana dengan menetapkan 15 kampung pada 2021. Dari 15 kampung tangguh bencana (KTB) yang direncanakan direalisasikan pada tahun ini, delapan di antaranya sudah bisa terwujud.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta, Nur Hidayat, di Yogyakarta, Selasa (13/4). Delapan kampung tersebut adalah Mergangsan Lor, Sosrowijayan Wetan, Gandekan Lor, Tompeyan, Demangan, Baciro Sanggrahan, Semaki Kulon, dan Giwangan.

Sedangkan tujuh kampung lain yang akan direalisasikan usai Lebaran adalah Ngadinegaran, Wirogunan, Purwokinanti, Tegalmulyo, Kemetiran Kidul, Sapen, dan Tempel Wirogunan.

Setiap kampung yang akan ditetapkan sebagai KTB harus menjalani pertemuan untuk penguatan struktur kepengurusan serta kapasitas sumber daya manusia dan nantinya diakhiri dengan kegiatan simulasi penanganan bencana.

Dari delapan kampung yang sudah direalisasikan hingga saat ini, empat di antaranya sudah menuntaskan simulasi sedangkan sisanya masih belum melakukan simulasi.

Untuk kampung yang sudah ditetapkan sebagai KTB pada tahun ini belum akan mendapat tambahan fasilitas peralatan untuk mendukung penanganan bencana karena belum terakomodasi dalam anggaran, tetapi hanya penambahan papan penanda jalur evakuasi.

“Mudah-mudahan untuk fasilitas tambahan bisa dialokasikan tahun depan atau melalui perubahan tahun ini,” katanya

Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Yogyakarta Bayu Wijayanto mengatakan pertimbangan kampung untuk ditetapkan sebagai KTB biasanya didasarkan pada hasil musrenbang di wilayah.

“Kampung yang berpotensi atau memiliki risiko bencana yang tinggi, misalnya di tepi sungai akan dipilih sebagai KTB. Tetapi bisa juga didasarkan hasil penunjukan BPBD atau dari instansi lain,” ujarnya.

Dengan penambahan 15 KTB pada tahun ini, maka akan ada total 130 KTB di Kota Yogyakarta hingga akhir 2021. “Selama pandemi Covid-19, seluruh KTB juga menjalankan peran untuk membantu pencegahan penularan virus. Misalnya dengan penyemprotan disinfektan di wilayah,” tegas dia.

sumber : Antara.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement