REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG -- Sebanyak 1.466 keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Temanggung pada Januari-Maret 2021 masuk kriteria graduasi mandiri maupun alami.
Kepala Dinsa Sosial Kabupaten Temanggung Prasojo mengatakan dari 38.582 KPM PKH sebanyak 1.466 PKM telah graduasi atau mengundurkan diri sebagai KPM, baik secara mandiri maupun alamiah.
KPM PKH graduasi mandiri adalah KPM yang berakhir kepesertaannya karena kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat, sedangkan graduasi alamiah adalah berakhirnya kepesertaan dikarenakan kondisi KPM PKH sudah tidak terpenuhinya kriteria kepesertaan seperti tidak memiliki pengurus kepesertaan atau tidak memiliki salah satu komponen kepesertaan.
Komponen kepesertaan PKH, antara lain kriteria kesehatan meliputi ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan. Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak. Kriteria pendidikan ada anak sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiyah (MI) atau sederajat dan kriteria kesejahteraan sosial.
Prasojo mengatakan KPM PKH selain mendapatkan bantuan sosial juga diberikan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia keluarga pada bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, kesejahteraan sosial, dan ekonomi. Di samping itu, diberikan juga program komplemen pemberdayaan.
Ia menyebutkan di Kabupaten Temanggung ada 112 pendamping, terdiri atas 106 pendamping PKH, 2 koordinastor kabupaten, dan 4 administrator pangkalan data.
"Kalau tahun lalu dengan adanya pandemi hanya sekitar 2.000an PKM graduasi. Kalau sekarang baru sampai Maret yang graduasi sudah cukup banyak, padahal masih ada 9 bulan lagi. Mudah-mudahan target 10 persen graduasi bisa terlampaui tahun ini," katanya di Temanggung, Kamis (13/4).