REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Cadangan beras yang dimiliki Kota Yogyakarta untuk pemenuhan kebutuhan pada kondisi darurat hingga saat ini sudah terealisasi 26,46 persen atau 31,7 ton dari target 120 ton. Ini sesuai Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2019.
“Kami upayakan dalam waktu tiga atau empat tahun, target cadangan beras bisa direalisasikan secara tuntas. Tercapai 120 ton,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pengan Kota Yogyakarta, Suyana.
Menurut dia, di dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2019 tidak ditetapkan tenggat waktu pemenuhan cadangan beras yang harus dimiliki Kota Yogyakarta karena pengadaan cadangan beras disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Namun yang pasti, lanjut Suyana, total pengadaan cadangan beras di Kota Yogyakarta akan diupayakan untuk terus ditambah dari tahun ke tahun. “Pada 2020, kami menambah 15 ton cadangan beras,” katanya.
Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan kerja sama dengan PT Taru Martani untuk penyimpanan cadangan beras tersebut. Sebelumnya, perusahaan daerah itu jugas sudah melakukan penyimpanan cadangan beras milik Pemerintah DIY dan juga sejumlah kabupaten lain di DIY.
Cadangan beras tersebut akan digunakan pada kondisi darurat tertentu, di antaranya saat terjadi kekurangan pangan, gejolak harga beras yang signifikan hingga berpotensi menimbulkan kerawanan pangan di masyarakat.
Direktur Utama PT Taru Martani, Nur Achmad Affandi mengatakan, beras yang disimpan tidak hanya ditumpuk di gudang tetapi diputar untuk kebutuhan pemberdayaan petani melalui gabungan kelompok tani (gapoktan).
“Dengan demikian, beras akan selalu dalam kondisi baru dan petani pun memperoleh manfaat dari cadangan beras pemerintah. Gapoktan di wilayah bisa berkembang,” ujarnya.
Beras yang benar-benar disimpan di gudang hanya sekitar 25 persen. "Sisanya 75 persen dimanfaatkan untuk pemberdayaan gapoktan sehingga petani memiliki modal untuk menjalankan kegiatan pertanian,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang hadir dalam pengadaan cadangan beras tersebut mengapresiasi pola kerja sama penyimpanan beras yang dilakukan dengan PT Taru Martani.
“Dengan penyimpanan yang dinamis, maka beras selalu dalam kondisi baru. Jika hanya disimpan di gudang justru akan rusak dan saat dibutuhkan tidak bisa dipakai,” jelas dia.