Kamis 15 Apr 2021 04:30 WIB

Bangkalan Percepat Vaksinasi Guru di Tujuh Kecamatan

Suntik vaksin di bulan suci Ramadhan tidak membatalkan ibadah puasa.

Bangkalan Percepat Vaksinasi Guru di Tujuh Kecamatan (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Bangkalan Percepat Vaksinasi Guru di Tujuh Kecamatan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANGKALAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi para guru di tujuh kecamatan di wilayah itu, selama Ramadhan 1441 Hijriah ini.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Bangkalan Sudiyo menjelaskan, langkah itu dilakukan karena hingga kini guru di tujuh kecamatan memang belum divaksin.Selain itu, agar setelah lebaran semua guru dan tenaga kependidikan se-Kabupaten Bangkalan telah divaksin, sehingga kegiatan belajar mengajar tatap muka bisa segera digelar.

"Satgas COVID-19 Pemkab Bangkalan kan mensyaratkan bahwa KBM tatap muka bisa digelar apabila semua guru dan tenaga kependidikan telah divaksin," katanya di Bangkalan, Rabu (14/4).

Ia menjelaskan, khusus untuk vaksinasi COVID-19 bagi guru dan tenaga kependidikan itu, pihaknya mempersiapkan sebanyak 6.700 vial vaksin COVID-19. "Jumlah ini untuk vaksinasi guru dan tenaga pendidik mulai tingkat pendidikan anak usia dini hingga Sekolah Menegah Pertama (SMP)," kata Sudiyo.

Selain untuk kepentingan kegiatan belajar tatap muka, percepatan vaksinasi itu juga karena para vaksinator di Bangkalan akan fokus pada vaksinasi warga lanjut usia. "Selama ini kan vaksinasi lansia memang terhambat karena vaksinnya belum tersedia," kata Sudiyo.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan KH Syarifudin Damanhuri mengatakan, suntik vaksin di bulan suci Ramadhan tidak membatalkan ibadah puasa. Hanya saja, Damanhuri menyarankan agar vaksinasi sebaiknya dilakukan pada malam hari atau setelah berbuka puasa.

"Selain untuk menjaga kesehatan, hal itu juga baik untuk menghindari perbedaan pendapat di kalangan ulama," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement