Ahad 18 Apr 2021 16:22 WIB

80 Persen Pedagang Takjil di Solo Tertib

Tertibnya pedagang takjil lantaran jumlahnya tidak sebanyak tahun lalu.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Yusuf Assidiq
Pedagang melayani pembeli di Pasar Takjil Ramadhan.
Foto: Antara/Rahmad
Pedagang melayani pembeli di Pasar Takjil Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pedagang musiman yang menjual takjil dan menu buka puasa selama Ramadhan tahun ini di Kota Solo diklaim lebih tertib dibandingkan tahun sebelumnya. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menyatakan 80 persen pedagang takjil sudah patuh terhadap aturan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan, mengatakan, 80 persen pedagang takjil sudah tertib. Artinya, para pedagang sudah menggunakan ruang-ruang yang disediakan oleh Pemkot untuk mereka sesuai aturan.  "Sampai saat ini mereka masih tertib. Berjualan pukul 13.00-19.00 WIB mereka taat," kata Arif, Ahad (18/4).

Sedangkan 20 persennya, masih melakukan pelanggaran seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Personel Satpol PP terus bergerak untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pengawasan tersebut antara lain, pemakaian masker, standar kebersihan, pengaturan jarak antarpedagang, serta ketentuan larangan makan di tempat. "Hanya protokol kesehatan yang masih kami tegaskan untuk lebih tertib dan jaga jaraknya ketika kami tidak cerewet menegur itu masker dan jaga jarak mereka masih santai," terangnya.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/1010 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat tertanggal 5 April 2021, menyebutkan, pedagang makanan/minuman takjil diperkenankan berjualan dengan waktu operasional mulai pukul 13.00-18.30 WIB, dalam bentuk makanan/minuman siap saji dan kemasan tertutup.

Selain itu, Dinas Perdagangan telah menyiapkan tujuh lokasi untuk dimanfaatkan pedagang takjil berjualan. Lokasi-lokasi tersebut antara lain kawasan Manahan, Jalan Menteri Supeno, Koridor Gatot Subroto, Jalan Ki Hajar Dewantoro, bekas SPBU Jalan Urip Sumoharjo, dan lainnya.

"Lokasi berjualan sudah sesuai dengan SE. Jalan Slamet Riyadi tetap tidak boleh. Kami berkeliling terus, yang melanggar akan kami tegur dan diberikan sanksi sesuai SE Wali Kota," jelasnya.

Arif menyebut, pelanggaran lainnya yang dilakukan pedagang yakni meninggalkan lapak seperti meja yang digunakan untuk berjualan setelah selesai berdagang di depan toko yang tutup.

Satpol PP telah memberikan teguran kepada pedagang yang melanggar. Sebagian besar pedagang merespons positif dengan membawa pulang lapak mereka. Namun, sebagian kecil masih nekat sehingga lapak-lapak tersebut diamankan ke markas Satpol PP.

"Berangkat bersih, pulang juga harus bersih. Ini beberapa masih di kantor, belum diambil pedagang," ujarnya.

Arif Darmawan menilai, pekan pertama Ramadhan tahun ini keberadaan pedagang takjil musiman lebih kondusif dan lebih tertib dari tahun sebelumnya. Dia memperkirakan, tertibnya pedagang takjil lantaran jumlahnya tidak sebanyak tahun lalu.

"Mungkin karena belum banyak yang tahu kalau pemkot mengizinkan aktivitas itu dengan ketentuan yang sudah diatur," ungkap Arif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement