Selasa 20 Apr 2021 05:09 WIB

PLRT WNI Asal Jatim Disiksa Majikan di Malaysia

KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan pendampingan atas kasus ini.

PLRT WNI Asal Jatim Disiksa Majikan di Malaysia (Ilustrasi)
PLRT WNI Asal Jatim Disiksa Majikan di Malaysia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,KUALA LUMPUR -- KBRI Kuala Lumpur kembali berkoordinasi dengan Unit D3 Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) untuk menyelamatkan seorang Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) WNI asal Jawa Timur yang diduga mengalami penyiksaan oleh majikannya.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat KBRI Kuala Lumpur kembali bertindak cepat menyelamatkan PLRT dengan berkoordinasi dengan Unit D3 PDRM. Ini hanya berselang tiga hari dari kasus penyelamatan atas penyiksaan seorang PLRT asal Jawa Barat," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar di Kuala Lumpur, Senin (20/4).

Yoshi mengatakan dalam waktu kurang dari satu hari Unit D3 PDRM mengambil tindakan dan berhasil melakukan penyelamatan atas seorang wanita PLRT WNI berusia 23 tahun berasal dari Jawa Timur yang diduga korban penganiayaan oleh pelaku majikan asal Malaysia.

"Pihak Unit D3 PDRM pada 19 April 2021 dini hari, menuju lokasi di sekitar Kuala Lumpur melakukan operasi penyelamatan atas korban dan membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan kepada korban atas dugaan akibat dari penganiayaan oleh pelaku," katanya.

Menurut Yoshi, PDRM juga telah menahan pelaku penganiayaan. "Dari indikasi awal, korban telah bekerja pada majikan selama satu tahun empat bulan dan diduga mengalami beberapa kali penyiksaan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuhnya dengan menggunakan benda tumpul oleh pelaku majikan dengan dibantu oleh seorang PLRT," katanya.

Selama bekerja, ujar Yoshi, juga belum pernah menerima gaji yang menjadi haknya."Korban selama ini juga diduga tidak diberikan akses penggunaan telepon dan tidak beri kesempatan sekalipun untuk keluar rumah," katanya.

Kasus penyiksaan terhadap PLRT Indonesia masih terus terjadi. Dua kasus terakhir adalah Adelina Lisao dan Mei Harianti yang disiksa dengan sangat keji oleh majikannya ditambah terungkapnya satu kasus baru lainnya di kawasan Sri Petaling yang menimpa korban seorang PLRT asal Jawa Barat tiga hari lalu.

"KBRI akan terus mengawal dan memastikan penegakan keadilan bagi korban penyiksaan atas PLRT. Fenomena pelanggaran hak-hak pekerja migran khususnya sektor rumah tangga, ibarat fenomena gunung es, yang terungkap bisa jadi hanya sebagian kecil aja," katanya.

Selama ini, ujar dia, KBRI melalui akses saluran komunikasi yang ada, sangat terbuka untuk menerima laporan masyarakat yang banyak membantu terungkapnya kasus-kasus penganiayaan ataupun pelanggaran hak-hak pekerja lainnya seperti tidak dibayarnya gaji Pekerja Migran Indonesia.

Kepedulian masyarakat Indonesia atas kondisi PMI di Malaysia sangat tinggi dengan semangat saling membantu dan komunikasi yang intensif dengan KBRI Kuala Lumpur. "KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan pendampingan atas kasus ini untuk memastikan berjalannya proses hukum yang berlaku dan dipenuhinya hak yang bersangkutan," ujar Yoshi.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement