REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas meningkatkan razia terhadap peredaran petasan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, guna menciptakan suasana kondusif selama bulan puasa.
"Dari awal bulan Ramadan, saya sudah memerintahkan seluruh jajaran saya di Polresta Banyumas ini untuk melakukan tindakan preemtif dan preventif, salah satunya operasi terhadap petasan," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M. Firman L. Hakim saat konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Kamis (22/4).
Operasi atau razia terhadap petasan itu digelar dengan tujuan kegiatan masyarakat selama bulan puasa dapat berjalan dengan baik dan tidak ada orang yang celaka akibat bermain petasan serta tidak ada keributan yang dipicu oleh petasan. Oleh karena itu, kata dia, seluruh kepolisian sektor (polsek) di wilayah Polresta Banyumas melaksanakan razia terhadap peredaran petasan.
"Apalagi 3 hari yang lalu (19/4), ada kejadian di Wangon. Bawa petasan, beli di Ajibarang, dibawa pakai sepeda motor, cara membawanya salah, menempatkan petasannya dekat knalpot, kepanasan, akhirnya meledak," katanya.
Kendati tidak menimbulkan korban jiwa, dia mengatakan bahwa kejadian tersebut mengakibatkan sepeda motornya terbakar. "Syukurnya saat itu bisa cepat dipadamkan apinya. Kalau enggak, ya, bisa meledak," katanya menjelaskan.
Dalam 2 hari terakhir, kata Kapolresta, seluruh polsek di wilayah Polresta Banyumas telah mengamankan ratusan ribu butir petasan dari puluhan pedagang. Menurut dia, berbagai jenis petasan tersebut akan dimusnahkan dengan cara direndam dalam air.
"Kami akan tetap melakukan operasi sampai H+5 Lebaran 2021," katanya.