Ahad 25 Apr 2021 04:47 WIB

Puluhan Ribu Petani Pamekasan Belum Miliki Kartu Tani

Kartu tani menjadi syarat pencairan bantuan petani terdampak Covid-19.

Salah seorang petani menujukkan kartu tani yang diperolehnya. ilustrasi
Foto: Rizky Suryarandika/ REPUBLIKA
Salah seorang petani menujukkan kartu tani yang diperolehnya. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Sedikitnya 63.302 petani yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, hingga kini belum mengantongi kartu tani. Sehingga para petani ini belum bisa menerima pencairan bantuan petani terdampak Covid-19 di wilayah Pamekasan.

"Kartu tani yang tercetak saat ini baru 69.803 dari total jumlah kartu yang seharusnya tercetak sebanyak 133.105 lembar," kata Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Sarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Slamet Supriyanto di Pamekasan, Sabtu (24/4).

Baca Juga

Supri menjelaskan banyaknya kartu tani yang belum tercetak itu karena beberapa kendala antara lain data personel petani belum lengkap dan tidak akurat, kemudian partisipasi warga untuk melengkapi data juga lemah.Dinas Pertanian, sambung dia, telah meminta mereka agar segera melengkapi berkas, akan tetapi mereka tidak kooperatif. 

Selain tidak bisa mendapatkan bantuan, petani yang belum memegang kartu tani tersebut juga tidak bisa mendapatkan jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah."Manfaat kartu tani ini, kan salah satunya untuk mendapatkan jatah beli pupuk bersubsidi. Kalau tidak bisa menunjukkan kartu tani, ya tidak bisa mendapatkan jatah beli pupuk bersubsidi," katanya, menjelaskan.

Kendatipun demikian, sambung Slamet, Pemkab Pamekasan kini terus berupaya agar kartu tani yang belum terbit itu bisa segera diterbitkan. Caranya melalui skema bertahap.

Pada tahap pertama, pihaknya akan menerapkan program kartu tani lebih awal pada empat kecamatan terlebih dahulu, yakni Kecamatan Pamekasan, Pademawu, Galis dan Kecamatan Pademawu."Setelah Lebaran ini skema tahap pertama kita lakukan, dan selanjutnya ke kecamatan lain secara bertahap," katanya.

Sebab, sambung Supriyanto, jika Pemkab Pamekasan tidak jemput bola, maka kemungkinan, penerbitan kartu tani tersebut akan lama."Dan jika itu terjadi, maka yang akan disalahkan oleh petani juga Pemkab Pamekasan. Kita akan dianggap tidak peduli. Padahal yang membuat lambat adalah akurasi dan kelengkapan data," katanya.

Penerbitan kartu tani ini oleh pemerintah pusat, bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI). Petani bisa mendapatkan jatah beli pupuk bersubsidi ke kios pupuk dengan cara menunjukkan kartu tani itu.

Berbagai jenis program bantuan yang disalurkan pemerintah untuk para petani, juga melalui kartu tani itu, karena jenis kartu berupa ATM dan petani pemegang kartu juga memiliki nomor rekening atas nama diri petani itu di Bank BNI.

---------

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement