Ahad 25 Apr 2021 05:24 WIB

Pendamping PKH di Surabaya Bakal Berkantor di Kelurahan

Hal ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada warga Kota Surabaya.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Warga mengantre saat pencairan bantuan sosial non tunai
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Warga mengantre saat pencairan bantuan sosial non tunai

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya minta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk berkantor di kantor kelurahan mulai Senin (26/4). Hal ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada warga Kota Surabaya. Sebab, selama ini layanan konsultasi biasanya dilangsungkan di kantor Dinas Sosial Surabaya.

Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan, sebenarnya para pendamping PKH itu merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Sosial, bukan di bawah Pemkot Surabaya. Ketika ada program untuk mendekatkan pelayanan kepada warga, Dinsos Kota Surabaya berkoordinasi dengan Kemensos, sehingga program ini bisa direalisasikan.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan teman-teman kelurahan se-Surabaya untuk menyiapkan tempat bagi para pendamping PKH ini. Karena mereka juga akan membuka pelayanan di kantor kelurahan,” kata Suharto di Surabaya, Sabtu (24/4).

Namun begitu, ia memastikan bahwa para pendamping PKH itu tidak sepenuhnya berada di kantor kelurahan. Artinya, waktu pelayanannya masih terbatas dan sudah dijadwalkan. Sebab, mereka juga harus menjalankan tugas utamanya yang sudah diatur oleh Kemensos.

“Jadwal pelayanannya itu untuk Bulan April, mulai tanggal 26-30 April 2021. Lalu khusus Bulan Mei pada tanggal 3, 5, 7, 10, 17, 19, 21, dan 24 Mei 2021. Mereka akan buka pelayanan di kantor kelurahan mulai pukul 09.00-12.00 WIB,” ujarnya.

Suharto berharap kepada warga Kota Surabaya untuk memanfaatkan pelayanan ini dalam berkonsultasi atau pun menanyakan berbagai hal tentang bantuan yang disalurkan oleh Kemensos. Terutama soal bantuan sosial pangan program sembako, program keluarga harapan (PKH), dan juga alur pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Basis Data Terpadu (BDT).

“Jadi, warga yang mau berkonsultasi tentang berbagai bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemensos, bisa langsung berkonsultasi kepada mereka. Gratis," kata Suharto.

Suharto berharap, ke depannya bantuan yang diberikan oleh Kemensos bisa disalurkan dengan aman dan lancar di Surabaya. Meurutnya, yang paling penting pula bantuan itu tepat sasaran bagi yang membutuhkan. "Semoga ini semakin memudahkan warga Kota Surabaya,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement