REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Mobilisasi masyarakat DIY yang tinggal di zona merah Covid-19 dan zona oranye dibatasi selama masa larangan mudik. Pengawasan mobilitas masyarakat di daerah tersebut pun dilakukan dengan ketat.
"Memang sudah ada aturannya bahwa mereka yang RT-nya merah atau oranye ada pengawasan khusus oleh satgas (penanganan Covid-19) setempat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Jogja Expo Center, Bantul, Senin (26/4).
Aji menuturkan, saat ini di DIY tidak ada RT yang masuk dalam zona merah Covid-19. Namun, ada tiga RT yang masuk dalam zona oranye.
Masyarakat dari zona merah dan oranye ini tidak diperbolehkan melakukan perjalanan lintas provinsi. Begitu pun dengan mudik yang juga dilarang.
"Mobilisasi di RT (yang masuk dalam kategori zona) oranye dan merah ada pembatasan, sama sekali tidak boleh (bepergian lintas provinsi). Oranye juga tidak boleh kemana-mana, akan dijaga oleh Satlinmas di daerah setempat," ujarnya.
Aji juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima wisatawan dari luar daerah selama masa larangan mudik. Pemda DIY pun bekerja sama dengan provinsi lain untuk melakukan penyekatan di daerah perbatasan.
"Regulasinya tidak boleh ada lintas provinsi, Sehingga kita akan setop seluruh pengunjung dari luar provinsi. Kita bekerja sama dengan Jateng dan (wisatawan yang bepergian dengan) pesawat dan kereta tentu (juga ada kerja sama) dengan provinsi-provinsi lain," jelas Aji.