Selasa 27 Apr 2021 07:46 WIB

Polresta Sidoarjo Gencarkan Patroli Area Rawan Kriminalitas

Area rawan kriminalitas seperti pertokoan, perbankan, pasar, dan SPBU.

Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, menggencarkan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi tindak kriminalitas selama bulan suci Ramadhan. [Foto: Polisi di Sidoarjo]
Foto: ANTARA/Umarul Faruq
Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, menggencarkan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi tindak kriminalitas selama bulan suci Ramadhan. [Foto: Polisi di Sidoarjo]

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, menggencarkan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi tindak kriminalitas selama bulan suci Ramadhan. Patroli tersebut dilakukan oleh petugas selama bulan suci Ramadhan.

"Tujuannya untuk meningkatkan keamanan demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat menjalankan ibadah," ujar Kasat Sabhara Polresta Sidoarjo Kompol Sumaryadi di Sidoarjo, Senin (27/4).

Baca Juga

Patroli, kata dia, menyasar ke tempat-tempat keramaian dan tempat yang rawan terjadinya kriminalitas seperti pertokoan, perbankan, pasar, dan SPBU menjadi salah satu tujuan patroli. "Patroli diselenggarakan setiap hari, siang dan malam. Selama berpatroli, petugas memberikan pesan dan himbauan kamtibmas serta himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan guna memutus penularan virus Covid-19," ujarnya.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan Forkopimda Sidoarjo telah menggelar apel kesiapan pengamanan larangan mudik di alun-alun Kabupaten Sidoarjo yang diikuti puluhan petugas dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, camat, perangkat desa, banser, ormas lainnya dan perwakilan komunitas. Ia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan petugas pengamanan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021, serta dalam rangka membatasi terjadinya lonjakan mobilitas masyarakat.

Pengetatan mobilitas tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Dalam addendum peniadaan mudik lebaran mulai 22 April 2021 sampai 24 Mei 2021.

"Agar program baik pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dapat berjalan efektif, kita gandeng berbagai pihak, ada tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, komunitas, media massa, supaya bersama-sama melakukan pembatasan masyarakat supaya tidak mudik dan di rumah saja," ujar Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan tengah menyiapkan beberapa titik penyekatan di wilayah perbatasan. Bahkan, personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan lainnya sudah disiapkan untuk siaga di titik-titik penyekatan mudik.

"Selain personel pengamanan, Petugas kesehatan dan ruang isolasi juga sudah siap, masyarakat yang nekat mudik bakal kita putar balik atau bila di tes positif maka langsung di isolasi di tempat yang sudah disediakan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement