Selasa 27 Apr 2021 21:16 WIB

KAI Purwokerto Bagikan Takjil di Perlintasan Sebidang

94 perlintasan tanpa penjagaan bepotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

KAI Purwokerto Bagikan Takjil di Perlintasan Sebidang (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
KAI Purwokerto Bagikan Takjil di Perlintasan Sebidang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Manajemen PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto membagikan takjil dan masker kepada pengguna jalan raya saat berhenti di perlintasan sebidang JPL Nomor 363 A antara Stasiun Purwokerto dan Stasiun Notog.

Kegiatan yang digelar di perlintasan sebidang Jalan Veteran, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa sore, melibatkan anggota komunitas pecinta kereta api Spoor Limo. Selain membagikan takjil dan masker, manajemen PT KAI Daop 5 Purwokerto dan anggota Spoor Limo juga menyosialisasikan keselamatan pengguna jalan raya di perlintasan sebidang.

Saat ditemui wartawan di sela kegiatan, Kepala PT KAI Daop 5 Purwokerto Joko Widagdo mengatakan hingga saat ini di Daop 5 terdapat 201 perlintasan sebidang. "Dari 201 perlintasan sebidang itu, sebanyak 107 yang dijaga, sisanya yang 94 tidak dijaga. Dari 94 (perlintasan yang tidak dijaga, red.) itu, 84 perlintasan resmi dan 10 perlintasan tidak resmi," katanya.

Menurut dia, 94 perlintasan tanpa penjagaan itu memiliki potensi besar mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Oleh karena itu, pihaknya menyelenggarakan sosialisasi keselamatan di perlintasan dengan berpegang pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pengguna jalan raya saat mau melintas di perlintasan sebidang harus mendahulukan kereta api yang akan lewat. Saat hendak melintasi perlintasan sebidang, harus berhenti dulu, tengok kanan-kiri, kalau aman baru melintasi perlintasan," katanya.

Ia mengatakan ketika sirine pintu perlintasan sebidang telah berbunyi, pengguna jalan raya wajib berhenti dan melanjutkan perjalanan setelah kereta api melintas. Joko mengharapkan melalui kegiatan sosialisasi tersebut, tidak ada lagi kecelakaan di perlintasan sebidang.

"PT KAI Daop 5 Purwokerto mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api," katanya.

Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi mengatakan berdasarkan data sepanjang 2020 hingga Maret 2021, di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto telah terjadi 13 kecelakaan di perlintasan sebidang dengan korban meninggal dunia tujuh orang, luka berat satu orang, dan luka ringan enam orang.

"Kecelakaan ini terjadi karena masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement