Senin 03 May 2021 10:39 WIB

Hafiz-Hafizah Indonesia Kawal Alquran sebagai Pedoman Hidup

Prof Nasaruddin Umar mengapresiasi kegiatan Fasih Indonesia.

Membaca Alquran (ilustrasi)
Foto: Muhammad Rizki Triyana (Republika TV)
Membaca Alquran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi penghafal Alquran ingin mencegah adanya pihak lain yang menyeret Alquran untuk kepentingan politik praktis. Forum Silaturahmi Hafiz-Hafizah Indonesia (Fasih Indonesia) mengadakan kegiatan khataman Alquran via virtual dengan melibatkan pengurus dan anggota di Lima Zona, Depok, Bekasi, Tangerang, Jakarta, dan Bogor.   

Presidium Fasih Indonesia, Ainul Yakin mengatakan Fasih Indonesia didirikan untuk menyatukan dan menghimpun seluruh penghafal (hafiz) Alquran dengan berbagai latar belakang ormas.   

"Fasih Indonesia adalah organisasi hafizh-hafizah yang menaungi semua para penghafal Alquran dari berbagai latar belakang organisasi keagamaan dari seluruh Indonesia," ujarnya, Ahad (3/5).  

Ia mengatakan organisasi penghafal Alquran ini telah berdiri sejak dua tahun lalu. Yakin menyebut bahwa pengalaman Pilpres 2019 yang menyeret Alquran untuk kepentingan politik praktis adalah hal keliru. Karena itulah Fasih Indonesia berdiri untuk mengawal Alquran tetap sebagai pedoman dan petunjuk hidup yang benar.   

"Latar belakang didirikan Fasih Indonesia adalah karena fenomena beberapa tahun silam saat kontestasi politik pilpres 2019, Alquran banyak dijadikan komoditas politik semata. Padahal, Alquran harus menjadi pedoman dan petunjuk hidup yang benar, dan tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan kelompok tertentu, terlebih hanya untuk kepentingan politik," jelasnya.   

Selain khataman Alquran, kegiatan juga dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan santunan kepada anak yatim dan dhuafa pada hari Sabtu (1/5). Hadir dalam acara tersebut via virtual Dewan Penasihat FASIH Indonesia sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasaruddin Umar.   

Dalam sambutannya Prof Nasaruddin Umar mengapresiasi kegiatan Fasih Indonesia. Ia juga berpesan agar para  penghafal Alquran  tidak menjadikan alat untuk mengejar kepentingan duniawi apalagi  untuk  menyombongkan diri yang merusak masyarakat dan negeri.  

"Jangan sampai hafiz dan hafizah Indonesia menjadikan Alquran hanya untuk mencari kenikmatan dunia apalagi hanya untuk ditukar dengan uang, apalagi untuk menyombongkan dengan tujuan merusak masyarakat dan negeri," tuturnya.    

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Ummul Quro Pondok Cabe Tangerang Selatan KH Syarif Rahmat mengingatkan agar manusia tidak memperjualbelikan ayat Alquran dengan tujuan yang salah. Seperti hujjah untuk melakukan tindakan terorisme, aktivitas politik praktis, dan menyesatkan umat.   

"Jangan sampai  manusia memperjualbelikan ayat Alquran dengan tujuan yang salah. Seperti menjadikannya hujjah tindakan terorisme, aktivitas politik praktis untuk mendulang suara, dan menjadikan Alquran  untuk menyesatkan  umat," jelasnya. 

Selain memperkuat silaturahmi pengurus dan anggota Fasih Indonesia serta masyarakat, salah satu tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mendoakan bangsa dan negara agar tetap aman, damai, sehat dan kuat dalam menghadapi situasi yang sulit seperti sekarang ini.   

Selain memperkuat silaturahmi pengurus dan anggota Fasih Indonesia serta masyarakat, salah satu tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mendoakan bangsa dan negara agar tetap aman, damai, sehat dan kuat dalam menghadapi situasi yang sulit seperti sekarang ini.   

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bukti bahwa Fasih selain mendoakan bangsa ini, juga mendukung penuh setiap langkah aparat penegak hukum dalam memberantas segala bentuk ekstremisme maupun terorisme," tutur Ainul Yakin.   

Oleh karena itu, Fasih juga memberikan komitmen dan kesetiannya untuk terlibat aktif dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, dan menolak segala bentuk tindakan serta paham radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.   Pada kegiatan tersebut, Fasih Indonesia juga menyampaikan deklarasi terkait komitmen terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.

Adapun poin-poin deklarasi adalah menolak segala bentuk tindakan radikalisme dan ekstremisme, fasih cinta dan setia kepada NKRI, mendukung penuh setiap langkah aparat Polri dan TNI dalam mengikis habis segala bentuk tindakan radikalisme dan ekstremisme, meneguhkan komitmen kebangsaan/toleransi dalam bingkai kebinekaan, serta memegang teguh prinsip-prinsip Alquran dalam mendakwahkan Islam yang wasathiyah (moderat).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement