Rabu 05 May 2021 15:58 WIB

Wali Kota Malang Perintahkan Pusat Perbelanjaan Diperiksa

Jelang Idul Fitri kerap terjadi kecenderungan peningkatan aktivitas masyarakat.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Wali Kota Malang, Sutiaji dalam kegiatan Rembuk Stunting di Hotel Atria Malang, Kamis (29/4).
Foto: Dok. Humas Pemkot Malang
Wali Kota Malang, Sutiaji dalam kegiatan Rembuk Stunting di Hotel Atria Malang, Kamis (29/4).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wali Kota Malang, Sutiaji telah memerintahkan Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Disporapar untuk melakukan pemeriksaan di pusat perbelanjaan. Langkah ini dilakukan dalam rangka mencegah kerumunan yang bisa menjadi pemicu penyebaran Covid-19.

Sutiaji tak menampik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah  kerap terjadi kecenderungan peningkatan aktivitas masyarakat. Situasi ini berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga dapat meningkatkan penyebaran virus Covid-19 di berbagai pusat keramaian. 

"Karenanya, saya berharap pengamanan dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat," kata Sutiaji saat mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 di Halaman Balai Kota Malang, Rabu (5/5).

Dinas dan OPD terkait nantinya harus memastikan tidak ada kerumunan di pusat perbelanjaan dan tempat wisata. Lokasi-lokasi tersebut harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Kemudian juga memastikan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen dari kapasitas.

Di sisi lain, Sutiaji juga meminta pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 berjalan aman dan baik. Sebab, operasi ini pada dasarnya bertujuan agar masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19. Hal yang pasti, operasi ini juga bertujuan agar masyarakat dapat terhindar dari segala tindakan kriminal.

Menurut Sutiaji, frekuensi jenis tindakan kriminal setiap liburan Idulfitri selalu meningkat. Oleh sebab itu, kewaspadaan akan tindakan pencurian dan kekerasan (curas) maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor) harus ditingkatkan. "Selain itu, kewaspadaan akan masuknya varian baru virus Covid juga harus ditingkatkan melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.

Kapolresta Malang Kota (Makota) Kombespol Leonardus Simarmata menjelaskan, Operasi Ketupat akan digelar serentak di Indonesia selama 12 hari mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Lebih tepatnya dimulai 6 Mei pukul 00.00 lalu berakhir pada 17 Mei dini hari.

Aparat telah menyiapkan pos pengamanan yang tersebar di berbagai titik di Kota Malang. Di pos-pos tersebut akan terdapat sejumlah petugas gabungan. "Dari TNI-POLRI, juga dari pemerintah kota. Ada Dinas Kesehatan dan Satpol PP, juga dari relawan yang akan mengisi pos-pos pengamanan kita,” kata dia menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement