Rabu 05 May 2021 17:19 WIB

Kepatuhan Pelaporan SPT di Jateng Selatan Capai 88,2 Persen

Realisasi tertinggi pelaporan SPT dicapai oleh KPP Klaten.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Pegawai melayani wajib pajak yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di KPP Pratama.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Pegawai melayani wajib pajak yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di KPP Pratama.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Meski batas waktu masa pelaporan SPT sudah berakhir, namun kegiatan pelaporan masih terus berjalan. Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo, menyebutkan hingga awal Mei 2021 lalu, angka kepatuhan SPT tahun 2020 telah mencapai 88,22 persen dari total keseluruhan wajib pajak.

''Dari target pelaporan sebanyak 764.038 SPT, yang sudah menyampaikan pelaporan ada sebanyak 674.069,'' jelasnya, Rabu (5/5).

Dari pelaporan SPT yang sudah disampaikan, 42.490 SPT merupakan SPT Tahunan PPh Badan, 62.453 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Non Karyawan dan 569.126 SPT PPh Orang Pribadi Karyawan.

Ia menyebutkan, batas akhir penyampaian SPT Tahunan Badan tahun pajak 2020 ditetapkan pada akhir April 2021. Meski demikian, wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan masih tetap bisa melaporkannya.

''Namun atas keterlambatan tersebut, wajib pajak akan dikenai sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan,'' jelasnya.

Untuk itu, dia optimistis capaian kepatuhan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 akan tercapai sebelum akhir 2020. Berdasarkan data laporan yang diterima dari kantor pelayanan (KPP) pajak pratama di wilayah DJP Jateng II Jateng Selatan, realisasi tertinggi pelaporan SPT dicapai oleh KPP Klaten.

Hingga saat ini, realisasi SPT yang dicapai KPP Klaten mencapai 118.15 persen. Dari target pelaporan SPT sebanyak 50.245 SPT, yang terealisasi mencapai 59.365 SPT.

Sementara realisasi terendah, menurut  Slamet, diraih oleh KPP Temanggung. Dia menyebutkan, hingga saat ini realiasi SPT KPP Temanggung hanya mencapai 64,3 persen. Dari target 82.781 SPT, yang terrealisasi hanya sebanyak 53.230  SPT.

Adapun di wilayah eks Karesidenan Banyumas, capaian kepatuhan SPT Tahunan tertinggi diraih oleh KPP Pratama Purwokerto yang berhasil mengadministrasikan 58.679 SPT dari target 60.858 SPT. Menurutnya, secara keseluruhan, capaian kepatuhan SPT Tahunan di wilayah eks Karesidenan Banyumas patut diapresiasi.

"Baik KPP Pratama Purwokerto, KPP Pratama Cilacap maupun KPP Pratama Purbalingga sudah mampu mencapai di atas 90 persen dari target kepatuhan SPT. Saya yakin sebelum akhir tahun, target 100 persen akan dapat dipenuhi,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement