REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Latif Usman mengungkapkan, pihaknya bakal menerapkan strategi rayonisasi dalam upaya mengendalikan pergerakan masyarakat dalam provinsi. Rayonisasi tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya arus mudik lokal menjelang lebaran Idul Fitri 2021.
Latif menjelaskan, pihaknya membagi seluruh wilayah Jawa Timur ke dalam tujuh rayon. Nantinya, masyarakat dari satu rayon tidak bisa bebas melaksanakan perjalanan ke rayon lainnya. Artinya, perjalanan antar rayon hanya untuk keperluan tertentu, seperti dinas kerja dan sebagainya.
"Rayonisasi kami membagi tujuh rayon. Diharapkan rayon ini untuk mengatur pergerakan orang di dalam rayon itu sendiri," ujar Latif di Surabaya, Rabu (5/5).
Ia mencontohkan, bagi maayarakat yang ada di rayon Surabaya Raya, tidak bisa bebas berkunjung ke rayon Malang Raya. Antisipasi dilakukan dengan menerapkan penyekatan antara rayon. Termasuk masyarakat yang ingin berwisata, hanya bisa berkunjung ke destinasi yang ada di rayon daerahnya.
"Wisata boleh buka hanya untuk dikunjungi (masyarakat) di rayon tersebut. Tidak boleh orang Surabaya berbondong-bondong ke Malang," kata dia.
Latif menegaskan pihaknya bakal melakukan pengetatan di destinasi-destinasi wisata yang ada di Jatim. Latif mengatakan, pengetatan dimaksudkan untuk menghindari terjadinya penumpukkan di tempat wisata. Penumpukan dikhawatirkan akan mempermudah penyebaran Covid-19.
"Objek tempat wisata kami akan lakukan penyekatan. Seandainya menemukan orang yang akan masuk ke wisata Malang, ternyata KTP orang Madiun kami minta balik," kata Latif.