REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Pelaksanaan shalat Id di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis 13 Mei 2021, akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dalam upaya untuk meminimalisasi adanya penyebaran virus Corona.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa pelaksanaan shalat Id di masjid-masjid yang ada di wilayah Kota Malang, diperbolehkan dengan jumlah 50 persen dari total kapasitas masing-masing tempat ibadah.
"Untuk pelaksanaan shalat Id besok, itu akan dilaksanakan dengan kapasitas yang sudah disepakati, sebanyak 50 persen dengan protokol kesehatan ketat," kata Leonardus, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (12/5).
Leonardus yang kerap disapa Leo itu mengatakan bahwa, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Wali Kota Malang Sutiaji, telah melakukan pertemuan dengan para takmir masjid yang ada di seluruh wilayah Kota Malang.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Leo, telah dibahas sejumlah aturan terkait pelaksanaan shalat Id dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Diharapkan, pelaksanaan shalat Id di Kota Malang, bisa berjalan dengan baik, dan meminimalisasi risiko penyebaran virus Corona.
"Kita telah bertemu, dan berkomunikasi dengan para takmir masjid, terkait penerapan prokes pada saat pelaksanaan shalat Id," kata Leo.
Leo menambahkan, selain penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan shalat Id tersebut, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan takbir keliling. Jika didapati masyarakat yang melakukan takbir keliling, pihaknya akan memulangkan peserta takbir tersebut.
"Kita akan lakukan patroli skala besar, dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling. Jika masih ada, akan kembalikan, dan pulangkan," kata Leo.
Pihaknya menerjunkan kurang lebih sebanyak 300 personel gabungan untuk mengamankan perayaan Hari Raya idul Fitri 1442 Hijriyah kali ini. Selain itu, juga akan dilakukan patroli skala besar untuk meminimalisasi adanya kerumunan masyarakat pada malam takbir.
Selain itu, lanjut Leo, Polresta Malang Kota bersama seluruh pemangku kepentingan terkait, juga akan mewaspadai adanya tindak pidana terorisme di wilayah Kota Malang. Karena, ancaman tindakan terorisme bisa terjadi kapan saja.
"Kita perlu mewaspadai terutama tindak pidana terorisme. Ancaman teror ini bisa terjadi kapan saja, dan menjadi ekstra perhatian kita," kata Leo.