REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Meski masa libur Lebaran sudah usai, Pemkab Banyumas, Jawa Tengah, masih akan melanjutkan upaya penyekatan di ruas jalan perbatasan wilayah tersebut. Operasi penyekatan ini dilaksanakan selama delapan hari, mulai 17 Mei hingga 24 Mei 2021.
Kepala Dinas Perhubungan Banyumas, Agus Nur Hadie menyebutkan, penyekatan yang dilakukan kali ini lebih menyasar pada pemudik yang hendak balik ke kota tempat kerja mereka. ''Untuk itu, kita akan dirinya empat posko di wilayah perbatasan,'' jelasnya, Selasa (18/5).
Posko antara lain didirikan di jembatan timbang Ajibarang yang akan menyekat pemudik tujuan Tegal/Jakarta, Posko Wangon untuk menyekat pemudik tujuan Bandung, Posko Tambak untuk menyekat pemudik tujuan Yogyakarta/Solo, dan Posko Sokaraja untuk menyekat pemudik tujuan Pemalang/Wonosobo.
Sedangkan petugas yang akan dilibatkan, menurut Agus, merupakan personil lintas sektor. Antara lain berasal dari anggota TNI, Polri, Pol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan.
Ia menyatakan, petugas posko ini akan melakukan penyekatan pada kendaraan-kendaraan dari luar kota yang akan keluar dari wilayah Banyumas. Para penumpang yang akan keluar ini, harus bisa menunjukkan dokumen hasil tes Covid 19 yang masih berlaku, seperti hasil tes PCR, tes antigen, dan tes GeNose,'' jelasnya.
Bila mereka tidak bisa menunjukkan dokumen, Agus menyatakan, mereka akan dilakukan tes antigen di posko yang ada. Bila hasilnya non reaktif, mereka diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.
"Sedangkan bila hasilnya reaktif, mereka akan dilarang melanjutkan perjalanan. Bagi pemudik asal Banyumas, akan diarahkan untuk menjalani isolasi di rumah karantina Baturraden,'' katanya.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan Pemkab Banyumas ini untuk memastikan bahwa pemudik yang hendak kembali ke kota tempat mereka bekerja tidak membawa virus corona ke tempat kerja mereka. ''Selain itu, ini penting dilakukan untuk memastikan keluarga pemudik di kampung halamannya aman dari Covid-19,' jelas dia.