Rabu 19 May 2021 17:19 WIB

Lima Wilayah RT di Banyumas Masuk Zona Merah

Warga Banyumas diminta meningkatkan lagi disiplin protokol kesehatan.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Sebanyak lima wilayah Rukun Tangga (RT) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, masuk zona merah. Hal ini menyusul munculnya klaster-klaster Covid 19 di wilayah tersebut.

''Ada lima RT yang masuk zona merah. Lainnya, ada yang oranye, kuning, dan hijau,'' jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Sadiyanto, Rabu (19/5).

Secara rinci, yang masuk kategori zona oranye ada sebanyak enam RT, zona kuning ada 148 RT, dan zona hijau 9.587 RT. Sedangkan wilayah RT yang masuk zona merah, ada di Desa Danaraja Kecamatan Banyumas, Karangtalun Kidul Kecamatan Purwojati, Sidamulih Kecamatan Rawalo, Watuagung Kecamatan Tambak, dan Rawaheng Kecamatan Wangon.

Sebagaimana diketahui, sejak awal bulan puasa lalu muncul beberapa klaster Covid 19 di Kabupaten Banyumas. Sejauh ini, ada tujuh klaster yang ditemukan. Antara lain, klaster di Desa Tenggeran Kecamatan Somagede, Desa Pekaja Kecamatan Kalibagor, Desa Danaraja Kecamatan Banyumas, Desa Karangtalun Kidul Kecamatan Purwojati, Desa Sidamulih Kecamatan Rawalo, Desa Rawaheng Kecamatan Wangon, dan Desa Watuagung Kecamatan Tambak.

Khusus untuk klaster di Desa Watuagung, Kasi Surveilans, Imunisasi dan Kejadian Luar Biasa (KLB) Dinkes Banyumas, Achmad Chairul Hamdi, menyebutkan munculnya klaster di desa tersebut berawal dari laporan bidan desa yang menemukan seorang warga memiliki gejala Covid-19. ''Dari pengecekan puskesmas setempat, diketahui anggota keluarga lainnya juga ternyata memiliki gejala yang sama,'' katanya.

Dari temuan tadi, Dinkes melakukan tracing dan testing atas kasus tersebut. ''Hasilnya, ditemukan 43 orang warga satu RT di Desa Watuagung yang terkonfirmasi positif Covid-19,'' jelasnya.

Terhadap warga yang terkonfirmasi positif, saat ini dilakukan isolasi mandiri. ''Mereka dikarantina dua rumah khusus yang disediakan pemerintah desa untuk menjalani isolasi mandiri. Dengan demikian, mereka tidak dikarantina di rumah karantina Baturraden,'' katanya.

Terkait perkembangan kasus Covid-19 tersebut, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono meminta warga Banyumas untuk meningkatkan lagi disiplin protokol kesehatan. ''Jangan sampai kasus Covid 19 di Banyumas makin meluas. Apalagi zona merah di Banyumas sudah bukan lagi di wilayah perkotaan, tapi sudah merambah ke desa-desa,'' katanya.

Ia juga menyatakan akan segera mengumpulkan tokoh masyarakat dan agama, untuk meningkatkan kembali disiplin protokol kesehatan. ''Para tokoh masyarakat dan agama akan kami minta untuk membantu sosialisasi agar masyarakat kembali meningkatkan disiplin protokol kesehatan,'' ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement