REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Polresta Banyumas, Jawa Tengah, melalui Satuan Sabhara melakukan terobosan dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19. Terobosan tersebut dilakukan dengan menggelar razia operasi yustisi sekaligus melakukan tes antigen pada warga yang terjaring razia.
''Operasi yustisi dan tes cepat antigen ini, mengambil sasaran rumah-rumah makan, cafe, dan tempat-tempat lain yang melanggar jam malam dan berpotensi terjadi kerumunan,'' jelas Kasat Sabhara Kompol Aldino mewakili Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim, Jumat (21/5).
Untuk itu, dalam operasi tersebut, pihaknya menggandeng petugas dari satuan dan instansi lain. Antara lain, dari tim Dokkes Polresta Banyumas, TNI, dan Satpol PP Pemkab Banyumas.
''Dalam operasi yustisi ini, kami melakukan tes antigen secara acak pada pemilik, pelayan, dan juga pengunjung di berbagai cafe dan rumah makan yang ada di Kota Purwokerto,'' jelasnya.
Dalam pelaksanaan operasi selama dua hari terakhir, pihaknya tidak menemukan ada pengunjung atau pemilik rumah makan/cafe yang menunjukkan hasil reaktif. ''Kalau ada yang reaktif, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar yang bersangkutan melakukan tes PCR dan melakukan karantina,'' kata dia.
Selain melakukan tes antigen, Aldino menyatakan, dalam razia tersebut pihaknya juga melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan. ''Pada pemilik usaha yang melanggar ketentuan jam malam, kami minta untuk segera menutup usahanya. Sedangkan para pengunjung kami minta pulang ke rumah masing-masing,'' katanya.
Ia mengingatkan, ketentuan mengenai jam malam di wilayah Kabupaten Banyumas, hingga saat ini masih berlaku. Berbagai unit usaha diminta untuk mematuhi ketentuan tersebut, untuk mencegah meluasnya Covid 19.