Senin 24 May 2021 22:09 WIB

Gibran Minta ASN tak Abaikan Sosmed

Manajemen SDM apartur dapat diwujudkan melalui pembinaan dan pengembangan.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Gibran Minta ASN tak Abaikan Sosmed. Wali Kota Sola Gibran Rakabuming Raka
Foto: Dok Pemkot Surakarta.
Gibran Minta ASN tak Abaikan Sosmed. Wali Kota Sola Gibran Rakabuming Raka

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menekankan pentingnya sosial media bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja Tata Cara Pengisian JPT dan Disiplin PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Solo, di Balai Kota Solo, Senin (24/5).

Pembinaan dan sosialisasi tersebut untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Saat membuka kegiatan, Gibran menyampaikan kunci penyelengaran tata pemerintahan yang akuntabel yakni, manajemen ASN dijalankan berdasarkan atas asas profesionalisme, proporsional, akuntabel serta efektif dan efisien agar peningkatan kerja birokrasi dapat tercapai.

Iklim global menuntut adanya daya saing ASN dalam menjalankan tugas sesuai profesionalisme dan kompetensi bidang ilmu yang dimiliki. Manajemen SDM apartur dapat diwujudkan melalui pembinaan dan pengembangan pola karir berdasarkan sistem merit. "Maka dari itu, diperlukan ASN yang mampu mengembangkan partisipasi di masyarakat dan memiliki kepekaan terhadap perkembangan tuntutan zaman," terang Gibran seperti tertulis dalam siaran pers.

Menurutnya, untuk mewujudkan tata laksana yang baik (good governance) dan paradigma new public service, diperlukan penerapan suatu sistem pendayagunaan SDM apartur yang baik dan tepat. Peran jabatan pimpinan tertinggi (JPT) Pratama sangat diperlukan untuk membantu kepala daerah untuk menjalankan tugas fungsi organisasi dalam mengeksekusi urusan pemerintah daerah.

"Maka konsekuensi logisnya seorang pejabat pimpinan tinggi harus memenuhi kompetensi kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilaksanakan," imbuhnya.

Selain itu, salah satu tanggung jawab yang dimiliki seorang pejabat pimpinan tinggi yakni membimbing dan membina rekan kerja di organisasi yang dipimpinnya dalam penerapan kedisiplinan.

Dengan harapan, masing–masing dari ASN saling mengingatkan jika melakukan indispliner dan melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan norma-norma dan aturan yang berlaku.

Sebab, yang mengawasi kinerja ASN sekarang tidak lagi lembaga yang bersifat resmi dan formal saja, melainkan juga seluruh lapisan masyarakat yang dilayani turut memiliki andil.

Masyarakat mempunyai akses yang luas untuk menilai dan melakukan aduan melalui berbagai macam media. "Makanya dari hari pertama saya kerja di sini, saya menekankan sosial media jangan ditinggal," tandas Gibran.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo, Nur Haryani mengatakan, penyelenggaran kegiatan pembinaan dan sosialiasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PNS tentang manajemen kinerja, proses pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama serta disiplin PNS. Tujuannya untuk dapat mewujudkan pelaksanaan sistem merit di lingkungan Pemkot Solo.

"Pemkot Solo tahun 2020 lalu sudah melaksanakan sistem merit dan memperoleh apresiasi dengan nilai baik. Semoga ke depan lebih baik lagi," jelas Nur Haryani.

Peserta kegiatan seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II dan pejabat administrator setara eselon III di lingkungan Pemkot Solo baik secara langsung di Balai Kota maupun yang mengikuti secara virtual.

Kondisi ASN Pemkot Solo secara total 6.070 PNS yang jumlahnya menurun setiap tahun. Hal itu dikarenakan antara formasi pengadan PNS dan jumlah PNS yang memasuki purna tugas atau berhenti sebelum masa baktinya tidak sebanding.

Jumlah jabatan strutural sebelum adanya penyederhanaan birokrasi yakni Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 34 dengan rincian terisi 28 dan kosong enam. Hingga nanti per 1 Oktober 2021 kekosongan bertambah tiga jabatan.

Untuk jabatan administrator sebanyak 151 orang, dengan rincian terisi 135  dan kosong sebanyak 16 ASN. Jabatan pengawas berjumlah total 716 dengan rincian terisi 665 dan kosong sejumlah 51 jabatan.

Dalam melaksanakan peraturan tentang pengisian JPT Pratama Pemkot Solo telah melakukan dengan seleksi terbuka melalui Tim Pansel yang sudah dilaksanakan mulai 2016 sampai 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement