REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui instansi terkait fokus menuntaskan penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus, Cilacap, dan Kendal. "Sejumlah langkah strategis dilakukan untuk menyelesaikan hal itu dengan upaya penambahan tempat tidur rawat di rumah sakit, dan penegakan protokol kesehatan secara tegas," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Senin (24/5).
Kabupaten Kudus yang mencatatkan kenaikan kasus Covid-19, di Kabupaten Cilacap terdapat varian baru Covid-19 B.1617.2 dari India, sedangkan di Kabupaten Kendal muncul klaster lembaga pemasyarakatan. Untuk kasus di Cilacap, pihaknya memusatkan isolasi para tenaga kesehatan yang tertular varian baru Covid-19 dari India.
Ganjar menjelaskan kasus penyebaran varian baru Covid-19 di Cilacap diduga berasal dari anak buah kapal (ABK) MV Hilma Bulker yang mengangkut gula rafinasi asal India. Dari belasan ABK yang terinfeksi tersebut kemudian menulari 47 tenaga kesehatan yang merawat para pelaut itu.
"Untuk memastikannya, pemerintah juga telah mengirimkan sampel mukosa tenaga kesehatan ke UGM, ada 12 sampel yang telah diteliti di fasilitas kesehatan, sesuai persyaratan medis," ujarnya.
Orang nomor satu di Jateng itu meminta aparat penegak hukum tidak ragu membubarkan kegiatan yang banyak mengundang kerumunan massa. Hal itu menyusul banyaknya kasus Covid-19, yang berasal dari klaster keluarga.
"Ada tren peningkatan kasus harian yang ada di sini sampai minggu ke-20 akibat liburan mudik atau yang nekat mudik. Proporsi klaster terbesar itu keluarga 62,4 persen, ini kita hati-hati betul. Lapas 18,7 persen dan klaster agama 11,5 persen. Puncak balik lebaran terjadi di 18 Mei 2021 tercatat 48.754," ujarnya.
Ganjar meminta warganya tidak mengabaikan protokol kesehatan karena setelah dua minggu setelah Lebaran, ada tren peningkatan kasus Covid-19. "Hari ini kita betul-betul lagi melihat hitungan 14 hari setelah masyarakat datang ke sini. Dan ini nyata, maka butuh bantuan dan partisipasi masyarakat, lalu ada pelanggaran prokes, kita koordinasikan agar penegak hukum tidak ragu kalau ada 'event' yang di-'create' dan menimbulkan kerumunan, kalau tidak bisa diperingatkan maka tutup," tegasnya.