REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wali Kota Malang Sutiaji menekankan agar selalu ada persamaan persepsi di antara personel Satpol PP. Dalam hal ini, baik di jajaran struktural maupun staf pelaksana tugas.
"Hal tersebut penting, mengingat secara birokrasi, kinerja ASN selalu berjalan sesuai jenjang yang telah ditentukan," kata Sutiaji.
Menurut Sutiaji, peningkatan literasi di antara seluruh personel harus terus ditingkatkan. Terlebih jika pengetahuan tersebut berkaitan dengan aturan dan hukum yang berlaku. Sebab, Satpol PP pada dasarnya bekerja untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuat agar masyarakat menjadi lebih tertib.
Namun demikian, kata Sutiaji, jajaran Satpol PP harus tetap mengedepankan pola-pola pendekatan persuasif pada masyarakat. Hal ini perlu dilakukan saat mereka melakukan kegiatan di lingkungan masyarakat. Dengan demikian, Satpol PP nantinya dapat menegakkan aturan yang berlaku sehingga tidak sampai terjadi tindakan yang keras pada masyarakat.
Sebelumnya, Wali Kota Malang dan Satpol PP mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Mini Block Office Kota Malang, Kamis (27/5). Kegiatan ini bertujuan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain Sutiaji, turut hadir Wakil Walikota Malang,Sofyan Edi Jarwoko dan Pj Sekretaris Daerah Kota Malang, Hadi Santoso.
Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi, mengatakan, rakor tersebut rutin dilakukan oleh satuannya dalam rangka memberikan penekanan tugas pada seluruh struktural dan staf pelaksana di Satpol PP. "Karena lika liku penegakan Perda di lapangan cukup beragam, maka dirasa perlu adanya arahan langsung dari Bapak Walikota," jelasnya.