REPUBLIKA.CO.ID,BATU -- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah menyiapkan beberapa langkah dalam menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan di sekolah berinisial SPI, Kota Batu. Salah satunya mendorong agar kegiatan belajar dan mengajar tetap berlangsung.
"Jadi jangan sampai yang kejadian yang sifatnya individual membuat proses belajar mengajar di sekolah ini (ikut terpengaruh), (karena) bagian dari upaya mencerdaskan anak bangsa," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Ramlianto kepada wartawan seusai melakukan pertemuan dengan pihak sekolah SPI di Kota Batu, Rabu (2/6).
Selanjutnya, Disdik Provinsi Jatim bersama jajaran Disdik Kota Batu berusaha menjamin peserta didik bisa belajar tanpa ketakutan. Mereka bisa mengikuti kegiatan tidak dalam suasana traumatik. Dengan demikian, para peserta didik bisa terus tetap semangat belajar ke depannya.
Langkah ketiga, Disdik Jatim akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kurikulum di SMA SPI. Sebab, seluruh masalah pendidikan di sekolah tersebut menjadi kewenangan Disdik Provinsi Jatim. Segala sesuatu yang bersebrangan dengan ketentuan Kemdikbud RI semisal kurikulum harus diperbaiki.
"Selama ini sebenarnya sudah kami lakukan terkait kurikulum, tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Soal proses hukum kami serahkan ke pihak terkait," ucap Ramlianto.
SMA SPI termasuk jenis boarding school yang kegiatannya mirip dengan pesantren dan seminari. Meskipun berkonsep demikian, akses informasi di sekolah tersebut tetap berjalan. Pasalnya, Disdik Jatim telah menetapkan pengawas yang bertugas mengawasi kinerja guru dan sekolah tingkat menengah atas di Kota Batu.
Sejauh ini, kata Ramlianto, tidak ada masalah pada kurikulum yang diterapkan di SPI. "Ini yang kami sebut sebagai sekolah double track. Sesuai dengan kurikulum tetapi siswa dan siswinya diberikan keterampilan khusus," ungkapnya.
Sebelumnya, Komnas PA mendatangi Mapolda Jawa Timur untuk melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak yang dilakukan salah satu pemilik sekolah di Kota Batu. Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait turun langsung melapor ke Polda Jatim di Surabaya didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu M.D. Furqon serta tiga korban kekerasan seksual, Sabtu (29/5).
"Ini menyedihkan karena ini adalah sekolah yang dibanggakan oleh Kota Batu dan Jatim, tapi ternyata menyimpan kejahatan luar biasa hingga bisa mencederai dan menghambat anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik," kata Arist kepada wartawan usai membuat laporan.
Sekolah yang dimaksud oleh Arist berinisial SPI, yakni sekolah ternama yang gratis bagi anak-anak kurang mampu dan yatim piatu di Kota Batu. Sementara, pihak dilaporkan oleh Arist adalah pemilik SPI berinisial JE yang diduga melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, dan eksploitasi anak-anak.
"Ternyata di sana tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh pemilik SPI. Dia melakukan kejahatan seksual terhadap puluhan anak-anak pada masa bersekolah di situ antara kelas 1, 2, dan 3 sampai pada anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan seksual," ucapnya.