REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Balai Bahasa DIY mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengembangan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Jawa. Langkah ini sebagai upaya melestarikan dan membudayakan bahasa dan sastra di daerah ini.
Kepala Balai Bahasa DIY Imam Budi Utomo disela FGD di Bantul, Kamis (3/6), mengatakan, saat ini keberadaan bahasa bukan hanya sebagai alat komunikasi saja. Namun, menurut dia, saat ini bisa digunakan sebagai alat pemersatu bangsa dan bahasa ini juga dapat digunakan sebagai identitas dari suatu negara.
"Kita harus bangga dan bersyukur kepada Tuhan karena kita diberikan sebuah bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka bahasa indonesia sudah dicetuskan sebagai bahasa negara," kata Budi Utomo.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan FGD bahasa dan sastra, karena pelaksanaan kegiatan ini adalah salah satu bentuk rasa nasionalisme yang perlu ditumbuhkan di semua lini masyarakat. "Diharapkan dengan acara ini akan dapat memberikan motivasi tersendiri untuk mengubah perilaku dan mewujudkan kesepahaman bersama di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan sekolah terhadap penegakan tata kelola berbahasa," katanya.
Wabup Bantul juga berharap melalui forum ini masyarakat Bantul terutama generasi mudanya semakin cinta dengan Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa. Ia mengatakan bahwa pembinaan, pengembangan dan perlindungan terhadap bahasa Indonesia dan juga bahasa jawa adalah tanggung jawab bersama.
"Pengembangan bahasa dan sastra bukan hanya menjadi tanggung jawab para ahli bahasa atau Balai Bahasa saja, tetapi semua pihak," kata Joko.