REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Menyusul temuan 21 personel kantor Polsek Cilongok terpapar Covid 19, Polresta Banyumas mengoperasikan mobil Balai Layanan Kepolisian Keliling (BLKK) di wilayah kecamatan tersebut.
"Kantor pelayanan di polsek Cilongok, untuk sementara kita alihkan ke BLKK," jelas Wakapolresta Banyumas AKBP Kristanto Yoga Darmawan mewakili Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim, Kamis (3/6).
Menurutnya, petugas yang memberikan pelayanan diambilkan dari personel Polresta Banyumas. Hal ini mengingat hampir seluruh personel Polsek Cilongok terpapar Covid-19 dan saat ini harus menjalani isolasi mandiri.
"Pelayanan masyarakat di mobil BLKK akan berlangsung selama kurang lebih 14 hari ke depan. Melalui BLKK, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan seperti penerbitan SKCK atau menyampaikan laporan aduan masyarakat seperti laporan kehilangan atau laporan lainnya," katanya.