REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Sedikitnya sembilan dari 187 tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di Kota Surabaya, Jawa Timur, saat ini sudah menerapkan konsep 3R (reduce, reuse, recylce) dalam pengelolaan sampah.
"Surabaya kota yang padat penduduk dan menghasilkan sampah yang banyak pula, sehingga pengelolaan sampah harus secara modern," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti saat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 di Surabaya, Sabtu (5/6).
Adapun sembilan TPS 3R itu terletak di Karang Pilang, Kedung Cowek, Sutorejo, Tenggilis, Gunung Anyar, Waru Gunung, Jambangan, Bratang, dan Osowilangon. Reni mengaku sempat meninjau sejumlah TPS di Surabaya pada Jumat (4/6).
Lokasi yang dituju adalah Super Depo TPS Sutorejo dan Pusat Daur Ulang (PDU) Jambangan. Kedatangan pimpinan dewan ini sekaligus memastikan kondisi terkini pengelolaan sampah di Kota Surabaya.
Menurut dia, upaya yang sudah dilakukan Pemkot Surabaya dalam pengelolaan sampah yakni melalui TPS dengan konsep 3R. Sampah yang masuk kemudian diolah dan menghasilkan produk daur ulang, kompos dan residu.
TPS 3R mampu mereduksi hingga 60 persen sampah yang masuk. "Surabaya punya banyak prestasi di bidang lingkungan dan banyak daerah lain yang kemudian belajar," ujarnya.
Reni berharap ada inovasi baru pengelolaan sampah atas berbagai penghargaan Surabaya di bidang lingkungan yang telah dimotori oleh wali kota periode lalu Tri Rismaharini. TPS Sutorejo menjadi pengelolaan sampah dengan konsep 3R yang diresmikan Menteri Lingkungan Hidup dan digagas oleh wali kota hasil kerja sama dengan Pemkot Kitakyushu, Jepang pada 2013.
Ia mengatakan belum semua TPS berkonsep 3R karena kendala lahan, sampah dapat dipilah sejak dari rumah, armada angkut sampah ke TPS per harinya juga tidak bercampur antara sampah organik dan anorganik. "Ke depan pemkot perlu memperkuat pengelolaan sampah mulai dari hulu yaitu rumah tangga," katanya.
Tentunya, kata dia, hal itu perlu kebijakan dalam bentuk perwaturan wali kota (perwali) agar dinas terkait bisa merealisasikan. "Perdanya sudah ada yaitu Perda 1 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah dan kebersihan," katanya.
Semakin sedikit residu sampah yang masuk di TPA Benowo, lanjut dia, maka biaya untuk pengelolaan sampah semakin berkurang dan dana bisa dipergunakan untuk program pemberdayaan masyarakat di bidang lingkungan.
"Tentu dibutuhkan pilot project. Saya mendorong Pemkot Surabaya agar ada kampung percontohan. Misalkan pemenang kampung Surabaya Smart City bisa dijadikan penerapan pemilahan sampah dari rumah," katanya.
Selain banyaknya bank sampah yang sudah ada di Surabaya, adanya kampung percontohan ini akan memperkuat kinerja pengelolaan sampah di Surabaya utamanya warga Surabaya terlibat aktif menjadikan kotanya maju dan ramah lingkungan, demikian Reni Astuti.