REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang menegaskan permasalahan peretasan terhadap data pribadi masyarakat sudah selesai. Saat ini dinas terkait sedang fokus membenahi sistem yang tersedia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Malang, Sirath Aziez menegaskan, masalah peretasan data penduduk sebenarnya sudah dibahas pekan lalu. Bahkan, pihaknya sudah menyelesaikan masalah tersebut sebaik mungkin.
Saat ditanyakan mengenai faktor pemicu peretasan, Sirath menolak memberikan keterangan lebih lanjut. Namun hal yang pasti, kata dia, Disdukcapil Kabupaten Malang akan berusaha meningkatkan jaminan keamanan data penduduk ke depannya. "Kita juga akan lebih mengutamakan di pelayanan kepada masyarakat," katanya kepada Republika, Senin (7/6).
Berdasarkan pemantauan Republika, situs sipeduli.malangkab.go.id belum bisa diakses sampai sekarang. Bahkan, jejak laman tersebut tidak ditemukan saat dicari melalui halaman Google. SIPEDULI merupakan inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertujuan meminimalisasi pelayanan tatap muka dalam masa pandemi Covid-19.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz menegakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Disdukcapil Kabupaten Malang. Keduanya telah membahas terkait masalah peretasan data penduduk, beberapa waktu lalu. Selanjutnya, akan ada penguatan keamanan jaringan melalui pengajuan alat firewall.
Sebelumnya, empat server Dukcapil termasuk di Kabupaten Malang telah menjadi target serangan peretas. Peretas mengeklaim telah mengambil informasi pribadi dari penduduk setempat. Data yang telah dicuri ini muncul di forum jual beli data, RaidForums sejak akhir Mei 2021.