REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, mengoptimalkan peran tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) guna mencegah praktik tindak pidana korupsi dalam instansi pelayanan publik di wilayah setempat.
"Tim Satgas Saber pungli kami optimalkan. Kalau ada pungli, jangan dibiarkan. Harus segera diberantas," kata Wali Kota Madiun Maidi dalam kegiatan rapat koordinasi bersama tim Satgas Saber Pungli Kota Madiun di Madiun, Senin (7/6).
Menurut dia, Pemkot Madiun telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas pungli, salah satunya dengan menggelar pelayanan publik secara daring dan menghindari tatap muka. Hal itu untuk mengurangi pertemuan antara petugas dan pengunjung.
Dengan demikian, meminimalisasi terjadinya pungutan liar.Kepada masyarakat, Wali Kota Maidi juga mengimbau untuk tidak menjadi penyebab pungli. Adapun caranya dengan menggunakan layanan sebagaimana mestinya, membayar sesuai dengan tarif, dam tidak memberikan tip dalam bentuk apa pun kepada petugas.
"Karena layanan yang diberikan oleh instansi layanan publik, sudah semestinya diterima oleh masyarakat," katanya.
Wali Kota menegaskan ada sanksi berat bagi petugas, terlebih aparatur sipil negara (ASN) jika ketahuan dan terbukti melakukan pungli. "Sanksinya bisa pecat atau pemberhentian tidak hormat. Pokoknya tidak ada ampun untuk pungli," katanya menegaskan.
Rapat koordinasi tim Satgas Saber Pungli Kota Madiun diikuti perwakilan dari unsur Pemkot Madiun, Polres Madiun Kota, Kejaksaan Negeri Kota Madiun, dan TNI setempat.