REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Kepala Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati meminta Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur,segera memperbaruiperalatan mitigasi bencana yang ada di wilayah tersebut.
Dwikorita Karnawati mengatakan salah satu peralatan mitigasi bencana di wilayah Kabupaten Malang yang harus segera diperbarui adalah keberadaan sirene tanda bahaya saat terjadi bencana gempa bumi, termasuk yang berpotensi menimbulkan tsunami.
"Kami sudah sampaikan, yang harus diperbarui adalah sirene. Sirene yang ada itu sudah 10 tahundan dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," katanya, di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Selasa (8/6).
Kepala BMKG menghadiri kegiatan Sekolah Lapang Gempa Bumi untuk warga Kabupaten Malang, dalam upaya meningkatkan edukasi dan kewaspadaan masyarakat jika terjadi bencana gempa bumi, termasuk tsunami. Dwikorita menjelaskan, pembaruan tersebut perlu dilakukan mengingat saat ini sudah banyak sirene yang rusak.
Sementara itu, dikarenakan usia sirene yang sudah cukup lama, membuat suku cadang sulit didapatkandan memerlukan biaya cukup mahal. Saat ini, lanjut Dwikorita, pihaknya juga telah melakukan pengembangan teknologi tepat guna terkait sirene tanda bahaya bencana tersebut.
Sirene tersebut, dikembangkan di dalam negeri, sehingga biaya pemeliharaan akan jauh lebih ringan."Kami telah mengembangkan teknologi tepat guna, buatan dalam negeri," katanya.
Menurut Dwikorita, peralatan mitigasi bencana, seperti sirene tersebut, perlu disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang, mengingat wilayah tersebut memiliki potensi terjadi bencana gempa bumi, hingga tsunami.
Wilayah Kabupaten Malang, katanya, merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi bencana gempa bumi, termasuk tsunami. Pada 2021, kejadian gempa bumi berdampak kerusakan cukup besar, meskipun tidak menyebabkan tsunami.
Pada 10 April 2021, gempa bumi dengan magnitudo 6,1 mengguncang wilayah Kabupaten Malang. Gempa tersebut terjadi kurang lebih pukul 14.00 WIB, dan menyebabkan kerusakan yang cukup besar di wilayah Kabupaten Malang.
Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, dampak dari gempa bumi tersebut tersebar di 32 kecamatan, dari total 33 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malang.