REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sekda Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, Pemkab Sleman akan terus berupaya menyediakan anggaran untuk mendukung penanganan Covid-19. Ia menekankan, ini merupakan komitmen Pemkab Sleman untuk serius menangani pandemi dan dampak yang ditimbulkan.
Setelah ada refocusing sesuai Peraturan Menteri Keuangan 172021 Pemkab/Pemkot wajib menganggarkan delapan persen dari DAU yang diterima. Artinya, Pemkab Sleman wajib menganggarkan minimal Rp 74 miliar, dan Sleman mampu mengalokasi Rp 133,7 miliar.
"Sampai akhir Mei terealisasi Rp 17 miliar," kata Harda, Selasa (8/6).
Adapun rincian untuk kesehatan Rp 92,9 miliar Rp 9 miliar untuk penanganan covid Rp 56,8 miliar dan dukungan vaksinasi Rp 36,1 miliar. Penanganan dampak Rp 30,2 miliar terealisasi Rp 7,9 miliar dan bansos Rp 10,5 miliar dan terealisasi Rp 565 juta.
"Kendala dalam realisasi anggaran belum adanya juklak dan juknis sebagai pedoman untuk pengeluaran anggaran, terutama insentif vaksinator meliputi tenaga medis di 26 puskesmas dan dua rumah sakit," ujar Harda.
Kepala BKAD Sleman, Haris Sutarta menuturkan, target pendapatan asli daerah 2021 Rp 721 miliar dan sampai 31 Mei terealisir Rp 312,06 miliar atau 42,3 persen. Kondisi ini sesuai rencana, meski jauh dari kondisi normal yang mencapai Rp 1,1 triliun.
PAD Sleman kehilangan sekitar Rp 350 miliar karena pandemi. Ia menekankan, usaha pengoptimalan pendapatan dibantu asistensi KPK. Ini sangat membantu untuk membantu penyelesaian tunggakan, KPK memberi waktu tiga bulan menyelesaikan wajib pajak.
"Selain itu juga melalui upaya-upaya pendataan obyek baru yang selama ini belum terdaftar wajib pajak, walaupun dalam kondisi covid banyak usaha baru, terutama restoran di samping banyak juga yang tutup," kata Haris.
Cara jemput bola di lapangan dengan pekan pembayaran tingkat dusun juga mempermudah dan mendorong wajib pajak untuk tertib dalam melakukan pembayaran. Haris menilai, PBB walaupun selama pandemi jumlah kalurahan dan dusun yang lunas cukup banyak.
"Bahkan, satu kepanewon yakni Cangkringan sudah lunas PBB. Sedangkan, sektor yang mengalami penurunan pajak secara drastis sektor perhotelan, restoran, hiburan dan pajak penerangan jalan," ujar Haris.