REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Pemerintah Kota Surakarta akan melakukan evaluasi terkait kemungkinan pelanggaran protokol kesehatan di mal-mal termasuk dari kalangan anak yang saat ini sudah diperbolehkan untuk memasuki pusat perbelanjaan modern tersebut.
"Apakah nanti pada lepas masker terus orang tuanya membiarkan, ya itu nanti dievaluasi," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Rabu (9/6).
Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan karena kalangan anak maupun bayi di bawah lima tahun (balita) juga merupakan kelompok yang rentan terpapar COVID-19. Meski demikian, di sisi lain pihaknya juga ingin melonggarkan sejumlah aturan dengan tujuan untuk percepatan pemulihan ekonomi.
"Yang penting pegawai mal sudah divaksin semua. Kalau nggak diperbolehkan (anak masuk ke mal) nanti duit kita ke mal luar kota semua," katanya.
Sebelumnya, Chief of Marcomm Solo Paragon Mall Veronica Lahji mengatakan manajemen mal tersebut sudah menerima surat izin dari Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta untuk membolehkan balita, kelompok lanjut usia, dan ibu hamil masuk ke mal.
"Namun balita wajib menggunakan masker seperti yang lainnya," katanya.
Senada, General Manager Solo Grand Mall (SGM) Bambang Sunarno mengatakan pihak manajemen sudah menerima surat jawaban permohonan izin dari Satgas COVID-19 Kota Solo.
"Sebelumnya kami mengirimkan surat permohonan izin sebagai pendukung pencabutan larangan balita, lansia dan ibu hamil masuk mall. Surat balasan dari Satgas keluar kemarin," katanya.
Meski sudah ada pelonggaran, dikatakannya, pihak mal tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran dari pemerintah setempat, di antaranya menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, menyiapkan hand sanitizer, dan thermo gun.
"Selain itu juga memasang tanda untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun," katanya.