Kamis 10 Jun 2021 15:44 WIB

Aktivis Tolak Rencana Budi Daya Sawit di Malang Selatan

Keberadaan sawit yang monokultur akan menghilangkan biodiversitas di sana.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Aliansi Selamatkan Lingkungan Malang Selatan memberikan pernyataan sikap terkait rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (10/6).
Foto: Wilda Fizriyani
Aliansi Selamatkan Lingkungan Malang Selatan memberikan pernyataan sikap terkait rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (10/6).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Lingkungan Malang Selatan menyatakan sikap atas rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Para aktivis menilai budi daya tersebut akan memberikan dampak di berbagai aspek.

Juru bicara (jubir) Aliansi Selamatkan Lingkungan Malang Selatan, Atha Nursasi menyatakan, budi daya kelapa sawit sebenarnya tidak memberikan untung besar untuk petani. Mereka hanya mendapatkan Rp 700 sampai 800 per kilogram setiap masa panen.

"Maka yang didapatkan adalah kerugian, karena tidak setara dengan biaya perawatan yang tinggi, serta di bawah tegakan sawit tidak bisa ditanami tanaman apapun," kata Atha, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (10/6).

Dibandingkan kelapa sawit, wilayah Malang Selatan sebenarnya memiliki potensi besar di budi daya tanaman lainnya. Tanaman kopi, cokelat, buah-buahan tropis seperti mangga, alpukat, nangka, durian dan sebagainya lebih mudah dibudidayakan.

Bahkan, sifatnya baik untuk lingkungan dan menguntungkan petani secara ekonomi. Seperti diketahui, wilayah Malang Selatan memiliki potensi di bidang pariwisata berbasis alam. Jika lingkungan terjaga, maka potensi wisata alam juga akan meningkat.

Sebab itu, rencana perkebunan sawit dengan luasan 60 ribu hektare (ha) akan menjadi ancaman yang serius bagi ekosistem dan biodiversitas di Malang Selatan. Menurut Atha, keberadaan sawit yang monokultur akan menghilangkan biodiversitas di sana.

Pasalnya, wilayah ini termasuk kawasan esensial karena terdapat hutan lindung dengan biodiversitas pentingnya seperti adanya flora dan fauna khas. "Salah satunya ialah lutung Jawa yang sudah langka dan menuju kepunahan," ungkapnya.

Selain biodiversitas, keberadaan sawit akan mengancam keberadaan kawasan hutan. Atha menduga proyek perkebunan sawit akan menyasar kawasan hutan yang seharusnya dilindungi dan dijaga vegetasinya. Jika hal itu terjadi, maka akan menyebabkan lepasan (emisi) karbon meningkat.

Di samping itu, ia tak menampik, sawit sempat diklaim beberapa peneliti tidak akan membutuhkan banyak air. Namun pada beberapa penelitian lainnya menyebutkan keberadaan sawit akan memperentan sumber mata air. Sebab, sawit memiliki akar pendek sehingga bukan termasuk tanaman yang bisa menyimpan dan merawat air.

"Budi daya skala masif dan sama saja untuk budi daya lainnya yang monokultur akan mendegradasi ekosistem dan mendorong adanya penurunan kualitas dan kuantitas 'degradasi' mata air dalam jangka panjang," jelasnya.

Berdasarkan ancaman-ancaman tersebut, maka rencana budi daya sawit di Malang Selatan termasuk kesalahan fatal. Atha berpendapat, kebijakan tersebut akan menyebabkan bencana di kemudian hari. Hal ini karena akan meningkatkan kerentanan alam dan mempertinggi risiko bencana.

Aliansi Selamatkan Hutan Malang Selatan pun mendorong pemkab dan DPRD Kabupaten Malang dapat membatalkan rencana budi daya Sawit di Malang Selatan. Kemudian membuat perencanaan tata ruang di wilayah Malang Selatan dengan tumpuan utama kawasan perlindungan untuk menjaga jasa lingkungan.

Lalu, merehabilitasi dan merestorasi kawasan hutan di Malang Selatan berbasis partisipasi. Aliansi juga meminta Pemkab dan DPRD Kabupaten Malang memilih alternatif ekonomi yang berkelanjutan. Yakni dengan budidaya tanaman pohon buah-buahan tropis dan ekowisata.

Budi daya ini dinilai lebih nyata dalam memberikan keuntungan bagi rakyat.  "Selanjutnya juga meminta menjamin kehidupan rakyat agar mendapatkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berkelanjutan," kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Bupati Malang, M Sanusi, pada 2019 telah menyatakan kesiapannya untuk membudidayakan kelapa sawit di wilayahnya. Kesediaannya ini termasuk untuk membangun pabrik biosolar dan biopremium berbahan kepala sawit.

Ia menjelaskan, kesiapannya dalam membudidayakan kelapa sawit tidak lepas dari permintaan pemerintah pusat. Penawaran ini diperoleh dalam rakor bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian dan Gubenur Jawa Timur (Jatim) di Surabaya.

"Dalam rakor itu, Menko Ekonomi menyampaikan pemerintah ke depan akan mengembangkan pabrik biosolar dan biopremium berbahan baku kelapa sawit. Lalu ditanya bupati mana yang siap? Saya jawab Malang siap," ujar Sanusi kepada wartawan di Singosari, Kabupaten Malang.

Wilayah Malang Selatan memiliki lahan 200 ha yang telah dijadikan untuk bercocok tanam kelapa sawit. Bahkan, hasilnya telah dijual ke Blitar meskipun belum sepenuhnya berjalan efektif.

Selain itu, Sanusi juga telah menawarkan dua daerahnya untuk dibangun pabrik biosolar dan biopremium berbahan kepala sawit. Dua wilayah itu berada di area Malang Selatan, yakni Pagak dan Kalipare. "Tapi ini tergantung studi kelayakan oleh kementerian. Dan untuk berapa luasan lahannya belum tahu," jelas Sanusi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement