REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Wali Kota Malang Sutiaji mengecam perusahaan yang menyebabkan lima Calon Pekeja Migran Indonesia (CPMI) nekat kabur dari lantai empat Balai Latihan Kerja (BLK) Central Karya Semesta (CKS), Bumiayu, Kedungkandang. Kelima CPMI dilaporkan mengalami luka akibat loncat dari lantai empat bangunan.
Sutiaji pada dasarnya belum mengetahui pasti alasan lima CPMI yang kabur dari tempat pelatihan. Sebab itu, dia dan jajarannya berencana meninjau langsung ke lokasi kejadian, Sabtu (12/6).
"Kalau saya tidak berani bicara, tidak bisa justifikasi mana yang salah atau itu. Tapi dari perilaku sudah ada keberanian, berarti ada hal-hal yang tidak sewajarnya yang diterapkan di sana," jelasnya kepada wartawan di RS Lapangan Idjen Boulevard Kota Malang, Jumat (11/6).
Jika ditemukan kesalahan, maka Sutiaji meyakini akan menindaknya secara hukum. Selain itu, Pemkot Malang juga siap mencabut izin dari lembaga tersebut jika kegiatannya terbukti menyalahi aturan. Tindakan pencabutan ini dapat dilakukan apabila lembaga tersebut memang sudah memiliki izin.
Hal yang pasti, Sutiaji mengecam segala tindakan yang merugikan masyarakat. "Siapapun, walaupun korbannya bukan orang Kota Malang tapi kita jadi satu kesatuan Indonesia," kata dia menambahkan.