Ahad 13 Jun 2021 05:39 WIB

'Kebijakan Pemerintah Harus Perhatikan Kemaslahatan Umat'

Informasi tentang pembatalan ibadah haji tahun 2021 ini sudah lama diberitakan.

Indonesia Kembali Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji. Foto: Menag Yaqut Cholil Qoumas
Foto: Dok Kemenag
Indonesia Kembali Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji. Foto: Menag Yaqut Cholil Qoumas

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kemaslahatan umat merupakan kepentingan publik yang menjadi tujuan dari kebijakan suatu negara dan juga syariat agama. Maka negara melalui pemerintah (umara) sudah tentu bertanggung jawab dan akan dimintai pertanggungjawabannya atas segala kebijakan yang dibuat demi tujuan kemashlahatan tersebut.

Dosen Pascasarjana bidang Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam dari Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Surakarta, Amir Mahmud mengatakan sebetulnya tidak hanya pemerintah (umara) saja yang bertanggung jawab terkait kemaslahatan umat ini, tetapi juga peran dari para ulama juga harus selalu memastikan berbagai aktivitas keagamaan dan kebangsaan sejalan dengan syariat demi mencapai kemashlahatan bersama.

"Kebijakan pemerintah terkait persoalan keagamaan semisal pelaksanaan haji tentunya juga harus mempertimbangkan kemaslahatan, bukan hanya sekedar aspek peribadatan semata, utamanya dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, termasuk sebagai upaya untuk melindungi umat itu sendiri agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19 tersebut," ujar Amir Mahmud di Solo, Kamis (10/6).

Lebih lanjut, Amir menyebut bahwa sebenernya terkait informasi tentang pembatalan ibadah haji tahun 2021 ini sudah lama diberitakan dan bukan hanya di Negara Indonesia saja, tapi juga terjadi seperti Pakistan, India, Italia dan beberapa negara lainnya.

"Pertimbangannya adalah memang adanya pandemi ini, meskipun ada isu jamaah haji yang hendak berangkat harus mengikuti vaksin yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi. Jadi sebenarnya keputusan pemerintah sudah tepat," kata pria yang juga Direktur Amir Mahmud Center tersebut.

Amir juga menegaskan bahwa dengan dalih melindungi jiwa dari wabah global ini tentunya harus menjadi perhatian dan keputusan  pemerintah, meskipun hal ini banyak ditentang oleh banyak masyarakat. Namun memang ia menyebut bahwa keputusan pemerintah tersebut justru menjadi kontroversi, menjadi pro-kontra. Banyak yang setuju, tetapi tak sedikit yang keberatan, mengkritik, bahkan mencaci pemerintah dan menyebarkan hoaks.

"Hal inilah yang akhirnya  justru menimbulkan berbagai narasi negatif bermunculan. Tidak sedikit yang menyalahkan pemerintah, bahkan menuding Kemenag tidak becus atas kebijakan ini. Karena itulah, diperlukan peran ulama dan umara untuk bersinergi dalam memastikan kemaslahatan umat itu terwujud," kata peraih Doktoral bidang Studi Islam dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

Oleh karena itu, Amir menyarankan agar dilakukan dialog melaui saluran yang sudah ada seperti lembaga pembinaan jamaah haji dan lembaga kemasjidan, agar tidak ada tanggapan yang negatif. Tentu memang ia menyebut bahwa sebagian masyarakat atau kelompok tertentu yang kontra dengan keputusan pemerintah tersebut akan tetap mengecam dengan istilah zalim, pembuat dosa, atau merusak nilai-nilai ajaran Islam.

"Ya sejatinya tentu kita kuatkan pematangan dalam wawasan kebangsaan yang relijius, bahwa dalam ajaran Islam, menjaga jiwa harus dijadikan dasar pertimbangan utama dalam menetapkan hukum atau kebijakan oleh pemerintah jika tidak maka akan murka. Ini bukan pelarangan yang dimana tanpa sebab syariat. Itu yang harus difahamkan kepada masyarkat saat ini," kata lulusan S2 bidang Sosiologi Agama dari Universitas Muhamadiyah Surakarta ini.

Menurutnya, Pemerintah harus tetap berpegang kepada prinsip kehidupan berdemokrasi dan berpegang kepada protokol kesehatan (prokes). Menurutnya, kita harus belajar dari kejadian di Malaysia, negara yang awalnya cepat dalam menangani dan mengatasi  pandemi Covid-19, tetapi sekarang justru menjadi terpuruk pada hari ini.

"Jangan sampai Indonesia menjadi seperti itu. Jadi kalau ada hoaks yang disebarkan oleh pihak yg tidak suka, jika memang menyimpang dan melanggar koridor hukum maka baginya akan dapat dijerat UU ITE. Untuk itu jangan memberikan staemen yang tidak sehat, karena negara dan dunia saat ini sedang mengalami  pandemi yang sangat dahsyat," ujar lulusan Akademi Militer Afghanistan ini.

Terakhir, Amir juga menambahkan bahwa akan selalu ada hikmah yang dapat di perhatikan dibalik peristiwa ini. Bahwa semua membuktikan, dalam skala nasional bangsa ini dibutuhkan untuk saling memberikan yang terbaik dan saling memperteguh kebersamaan. 

"Dan sebagai pelajaran bahwa bangsa ini harus mementingkan dan kepeduliannya kepada  negara bukan kepada kepentingan para elit. Gunakan kecerdasan dari wawasan kebangsaan yang religius," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement