REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pada tahun ajaran baru mendatang, belum semua sekolah di Kabupaten Purbalingga akan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM). Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga Joko Sumarno menyatakan, pelaksanaan PTM di sekolah tingkat SMP akan dilaksanakan secara bertahap.
"Rencananya, pada awal tahun ajaran baru mendatang hanya ada satu sekolah di setiap kecamatan yang melaksanakan PTM terbatas. Ini sebagai uji coba sekaligus percontohan bagi sekolah-sekolah lain dalam penerapan protokol kesehatan," kata dia, Sabtu (12/6).
Dia mengatakan, Dindikbud Purbalingga juga akan membatasi jumlah siswa yang dapat mengikuti PTM. Dalam hal ini, siswa yang mengikuti PTM dilakukan secara bergilir untuk membatasi jumlah siswa dalam kelas.
"Dalam kondisi normal, satu kelas bisa diikuti rata-rata 36 siswa. Namun dalam kondisi pandemi, satu kelas hanya boleh diikuti oleh 12 siswa atau sepertiga dari kapasitas," katanya.
Selain itu, sekolah yang melaksanakan PTM dibatasi hanya sekolah yang berada di zona kuning dan hijau, serta mendapatkan izin dari orang tua/wali siswa. "Untuk sekolah yang berada di desa yang wilayahnya ada zona merah, tidak boleh melaksanakan PTM sampai zona itu kembali kuning atau hijau," katanya.
Terkait pelaksanaan PTM pada tahun ajaran baru 2021/2022 tersebut, Joko menyebutkan, Dindikbud Purbalingga sudah mengajukan nota dinas mengenai pelaksanaan PTM terbatas pada tahun ajaran 2021/2022. Menyusul nota dinas tersebut, Bupati Purbalingga juga sudah mengeluarkan izin penyelenggaraan PTM terbatas.
"Saat ini kami sedang menyusun petunjuk teknis (juknis) untuk pelaksanaannya. Juknis ini, nanti akan kita kirimkan ke sekolah-sekolah sebagai panduan pelaksanaan PTM terbatas," kata dia.