REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mendorong warga untuk mengaktifkan Jaga Warga di tiap kelurahan yang ada di DIY. Hal ini diungkapkan Koordinator Satgas Covid-19 DIY Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum, Noviar Rahmad, mengingat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY naik signifikan di atas 400 kasus beberapa hari ini.
Noviar menuturkan, melalui Jaga Warga ini dapat diawasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masing-masing kelurahan. "Kami mendorong dari Jaga Warga ini segera membentuk posko-posko di tingkat padukuhan (kelurahan)," kata Noviar di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (11/6).
Pihaknya juga terus melakukan pendampingan terhadap kelompok Jaga Warga. Ditargetkan, sudah terbentuk Jaga Warga di 84 kelurahan yang ada di DIY hingga akhir 2021 ini.
"Target kami sampai akhir tahun itu 1.200 kelompok Jaga Warga yang dilakukan pendampingan," ujarnya.
Hingga saat ini, pendampingan kepada kelompok Jaga Warga ini sudah dilakukan di Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Bantul. Sementara, di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulonprogo baru sebagian kelompok Jaga Warga yang diberikan pendampingan.
"Untuk Kota Yogyakarta belum, jadi belum kami tuntaskan semua," jelas Noviar yang juga Kepala Satpol PP DIY tersebut.
Kendala utama dalam menyelesaikan pendampingan ini terletak pada anggaran. Pasalnya, realokasi anggaran difokuskan pada penanganan Covid-19.
"Kendalanya biaya, karena refocusing anggaran Covid-19 di tingkat desa hanya delapan persen dari APBDes. Karena Jaga Warga ini partisipasi masyarakat, maka anggaran partisipasi yang kita harapkan," katanya.