REPUBLIKA.CO.ID,GUNUNG KIDUL -- Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, memecahkan rekor penambahan harian 102 kasus, sehingga total kasus di wilayah ini selama pandemi menjadi 3.725 kasus.
Pada Kamis (10/6), pasien terkonfirmasi COVID-19 juga bertambah signifikan, sebanyak 86 kasus dibandingkan sebelum-sebelumnya di bawah 15 kasus per hari. "Perubahan situasi COVID-19, pada 14 Juni 2021 ada tambahan positif sebanyak 102 kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Senin (14/6).
Saat dikonfirmasi penyebab tingginya penambahan kasus harian, Dewi enggan menjelaskan lebih lanjut. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Gunung Kidul, kasus konfirmasi sebanyak 3.725 kasus dengan rincian 586 dalam perawatan, 2.976 sembuh dan 172 meninggal dunia.
Sementara itu, dari 586 dalam perawatan, 19,75 persennya kasus aktif. Kemudian angka kesembuhan sebesar 79,43 persen, dan angka kematian 4,62 persen. "Kami mengimbau kepada masyarakat meningkatkan protokol kesehatan, dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," imbaunya.
Menyikapi tinggginya penambahan kasus harian COVID-19 di Gunung Kidul hari ini, Wakil Ketua II DPRD Gunung Kidul Heri Nugroho mengusulkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menekan kegiatan masyarakat, mulai dari hajatan, rasulan, olahraga tandingan antarwilayah, dan pariwisata diperketat. "Kebijakan ini demi keselamatan nyawa," katanya.