REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, akan berupaya meningkatkan penanganan perubahan iklim. Hal ini terutama dilakukan melalui pelaporan berkelanjutan (Sustainabilty Report/SR).
Sebelumnya, Banyuwangi telah menjalin kerja sama dengan Bumi Global Karbon (BGK) dalam melengkapi laporan ke Carbon Disclosure Project (CDP). CDP merupakan lembaga pemeringkat independen yang bereputasi internasional.
Lembaga ini bertugas mengukur inventarisasi produksi Gas Rumah Kaca (GRK) sebagai bagian dari penanganan perubahan iklim. CDP berbasis di Inggris, dan memegang koleksi data global terbesar mengenai perubahan iklim.
Platform CDP telah digunakan setidaknya 920 institusi pemerintah dan sekitar 8.400 perusahaan di seluruh dunia. Founder BGK Achmad Deni Daruri mengatakan, saat ini Banyuwangi memiliki nilai C yang artinya telah ada awareness.
Skor C atau mitigasi ini setara dengan skor rata-rata kota di Asia Tenggara dan dunia. "Tahun ini, Banyuwangi kembali mendapat permintaan langsung dari CDP untuk mengisi kuisioner CDP," ungkap Deni, Jumat (18/6).
Ia optimistis Banyuwangi akan mampu meningkatkan peringkat CDP-nya. Bahkan, Banyuwangi bisa mencapai nilai A yang bermakna menjadi daerah yang memiliki penanganan perubahan iklim dengan level leadership.
Jika ini tercapai, Banyuwangi sejajar dengan 85 kota di dunia yang masuk daftar A. Dengan peningkatan nilai, ini akan memberikan keuntungan terhadap Banyuwangi ke depan.
Hal ini juga seiring wacana pajak karbon yang akan diterapkan oleh pemerintah. Artinya, peningkatan nilai CDP bakal memberi manfaat lebih untuk Banyuwangi.
“Pajak karbon yang dikenakan akan semakin rendah serta bisa dipergunakan untuk mendapatkan insentif dari hasil pajak karbon yang ada," ujar Deni.
Di kesempatan serupa, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengatakan, akan terus mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan. Aspek ekonomi, prinsip-prinsip keberlanjutan, sosial, dan tata kelola harus seiring.
Oleh karena itu, Banyuwangi akan terus meningkatkan jangkauan penyusunan laporan berkelanjutan dari berbagai institusi. Tidak hanya di instansi pemerintah, dunia usaha juga perlu dilibatkan. Saat ini, setidaknya lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengisi kuisioner laporan berkelanjutan (sustainability report).
Untuk bisa mencapai nilai A, perlu dilakukan upaya serius guna menjangkau seluruh instansi pemerintahan hingga dunia usaha. Ipuk menegaskan, pihaknya akan memaksimalkan di kalangan OPD terlebih dahulu lalu memperluas sasaran ke dunia usaha.