Jumat 18 Jun 2021 20:00 WIB

Walkot Semarang Tutup 8 Ruas Jalan Zona Merah Covid-19

Penutupan akan dilakukan selama dua pekan dan berlaku efektif mulai Jumat (18/6) ini.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Walkot Semarang Tutup 8 Ruas Jalan Zona Merah Covid-19 (ilustrasi).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Walkot Semarang Tutup 8 Ruas Jalan Zona Merah Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membatasi pergerakan warganya dengan melakukan penutupan sejumlah ruas jalan, yang berpotensi terhadap meningkatnya risiko penularan Covid-19.

Hal ini dilakukan Pemkot Semarang guna mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas di wilayah Kota Semarang, sebagai akibat tingginya mobilitas warga di wilayah zona merah risiko penularan Covid-19 tersebut.

“Penutupan akan dilakukan selama dua pekan dan berlaku efektif mulai Jumat (18/6) ini pukul 22.00 WIB hingga Jumat (2/7) mendatang,” ungkap Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, di Semarang, Jawa Tengah.  

Menurut wali kota, ruas jalan yang ditutup merupakan jalan utama di beberapa kecamatan --yang berdasarkan statistik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang—yang warganya banyak terpapar Covid-19.

“Masing- masing meliputi Kecamatan Banyumanik, Tembalang, Pedurungan, Semarang Barat, Semarang Selatan dan Kecamatan Ngaliyan,” jelasnya.

Sedankan sejumlah ruas jalan yang ditutup selama dua pekan adalah, ruas Jalan Gemah Raya mulai dari simpang Brigjen Sudiarto sampai dengan Kedungmundu Raya; Jalan Letjen Soeprapto (Kota lama) mulai simpang Cendrawasih hingga Jalan Mpu Tantular.

Kemudian Jalan Ngesrep Timur V (Jalan Prof Sudarto), dari simpang Jalan Setiabudi (patung Diponegoro); Jalan Imam Bardjo mulai simpang Jalan Pahlawan hingga simpang Singosari Raya; Jalan Klampisan Rayadari simpang Jalan Prof Hamka hingga simpang Srikaton Tengah.

Selain itu juga Jalan Supriyadi, Simpang Soekarno- Hatta hingga Brigjen Sudiarto; Jalan Lamper Tengah Raya dari simpang Brigjen Sudiarto hingga Jalan Tentara Pelajar serta Jalan Suratmo Raya mulai dari simpang Abduurrahman Saleh hingga Jalan Simongan.

Terkait kebijakan tersebut, masih jelas wali kota, merupakan upaya Pemkot Semarang untuk mengingatkan warga masyarakat agar mengurangi mobilitas di kawasan zona merah risiko penyebaran Covid-19.

Harapannya, dengan penutupan sejumlah jalan yang dilakukan akan bisa menekan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di wilayah ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut.

“Kami mencoba mengurangi kegiatan dan mobilitas warga dengan menutup ruas jalan, warga boleh saja bepergian tapi seperlunya saja dan tetap kedepankan protokol kesehatan dan SOP pencegahan,” tambahnya.

Penutupan tersebut, masih jelas Hendrar Prihadi sekaligus untuk mengingatkan warga jika di wilayahnya kondisinya sedang dalam kondisi tidak normal karena banyak warga yang terpapar Covid-19.

Selain penutupan beberapa ruas jalan, Pemerintah Kota Semarang juga menutup beberapa fasilitas umum seperti taman, ruag publik hingga fasilitas olahraga. Tujuannya untuk mengurangi kerumunan dan aktivitas warga kota Semarang.

Sedikitnya ada empat tempat umum yang ditutup sementara guna mengendalikan penyebaran Covid-19. Ke-empatnya adalah Lapangan Pancasila (Simpanglima), Taman Indonesia Kaya, Taman Bangetayu Wetan dan GOR Tri Lomba Juang.

Jika melalui upaya- upaya tersebut kasus Covid-19 aktif di Kota Semarang tidak mengalami penurunan, bukan tidak mungkin pihaknya akan memberlakukan pengetatan peraturan sama seperti awal pandemi masuk ke Kota Semarang.

Beberapa waktu lalu, saat panemi Covid-19 masuk Kota Semarang kegiatan usaha juga ditutup terlebih dahulu. “Untuk itu kami memohon dukungan warga Kota Semarang untuk disiplin dan bisa mematuhi kebijakan tersebut.

“Sehingga kita semua bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara bersama- sama dan jangan sampai warga Kota Semarang abai hingga semua tempat usaha ditutup dan bisa berdampak melambatnya ekonomi di Kota Semarang,” tanda wali kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement