REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mewajibkan kepada pedagang rutin untuk melakukan tera alat timbang sebagai upaya mendukung Kabupaten Sidoarjo sebagai kabupaten tertib ukur.
Kepala Dinas Perindag Kabupaten Sidoarjo Tjarda mengatakan pihaknya mewajibkan kepada pedagang secara rutin menera timbangannya agar tidak ada kesan beli di pasar tradisional timbangannya tidak pas.
"Jangan sampai konsumen memberikan kesan bahwa beli di pasar tradisional atau pasar rakyat ini tidak jujur," ucapnya di sela pembinaan kepada 100 pedagang pasar di kabupaten setempat, Selasa (22/6).
Ia mengatakan, keberhasilan penataan pasar tradisional tergantung juga kepada pedagang itu sendiri. Rasa memiliki pasar diharapkan ada dari para pedagang. "Untuk itu kualitas dan pengetahuan dari para pedagang perlu ditingkatkan," katanya.
Ia mengatakan, salah satunya melalui kegiatan peningkatan pengetahuan terkait bagaimana mengelola barang dagangan agar menarik."Bagaimana meningkatkan omzet dagangannya juga akan diberikan oleh narasumber," tukasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sidoarjo Subandi berharap pedagang pasar bisa memelihara pasar dengan benar supaya tercipta pasar tertib dan bersih diminta diwujudkan oleh pedagang itu sendiri."Itu kan harapan kita semua sehingga omzet bapak ibu meningkat," ucapnya.
Ia berharap kesadaran para pedagang pasar dalam menjaga kebersihan tempatnya berjualan. Setelah berjualan, pedagang diminta dapat meluangkan waktu sebentar untuk membantu membersihkan lingkungan sekitar kios atau los berjualan.
Pedagang, kata dia, diminta merubah pola pikir bahwa pasar hanya dimanfaatkan untuk berjualan saja. Pedagang harus memiliki pola pikir ikut memiliki pasar sehingga timbul niat untuk merawat pasar bersama.