Rabu 23 Jun 2021 15:37 WIB

Strategi Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Lansia

Pemkot Malang memiliki program khusus menyasar kelompok masyarakat berusia lanjut.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Pelaksanaan kegiatan ramah lansia di Posyandu Lansia 2 (ilustrasi).
Foto: istimewa
Pelaksanaan kegiatan ramah lansia di Posyandu Lansia 2 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Setidaknya ada lima strategi untuk merespons tantangan perlindungan sosial dan pemberdayaan lanjut usia (lansia) di Kota Malang. Startegi yang dimaksud antara lain penguatan regulasi daerah dan kelembagaan, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan lansia, dan memperkuat kemitraan pelayanan dan pemberdayaan lansia.

"Meningkatkan akurasi dan cakupan perlindungan sosial lansia, serta membangun infrastruktur dan ruang publik ramah lansia," kata Wali Kota Malang, Sutiaji.

Ia mengklaim Kota Malang memiliki perhatian besar terhadap kelompok lansia. Hal ini sesuai dengan visi Kota Malang yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 hingga 2023 yakni tercapainya Kota Malang bermartabat.

Maka dalam rangka mewujudkan visi tersebut, Pemkot Malang menyusun misi pembangunan Kota Malang. Misi yang menyentuh kesejahteraan lansia yaitu terkait mewujudkan kota yang rukun dan toleran berasaskan keberagaman dan keberpihakan terhadap masyarakat rentan dan gender.

Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Pemkot Malang berupaya menjamin hak-hak dan kesejahteraan masyarakat berusia lanjut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, dalam waktu hampir lima dekade, persentase lansia Indonesia meningkat sekitar dua kali lipat (1971-2020), yakni menjadi 9,92 persen (26 juta-an). Hasil sensus penduduk para 2020 tercatat persentase penduduk berusia 65 tahun ke atas di Kota Malang sebesar 6,76 persen dari total penduduk Kota Malang.

Menurut dia, salah satu wujud kepedulian Pemkot Malang terhadap kelompok lanjut usia dengan melibatkan mereka untuk berpartisipasi menentukan arah pembangunan. Hal tersebut dikemas pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Lansia dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 yang telah dilakukan pada awal tahun ini oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Penny Idriyani mengatakan, dalam rangka peningkatan kualitas hidup dan pemberdayaan bagi kelompok lansia, Pemkot Malang juga memiliki program khusus yang menyasar kelompok masyarakat berusia lanjut. Beberapa di antaranya Rantang Kasih, Bantuan Kebutuhan Pokok, Family Support, Social Home Care, dan pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) menuju Taman Ramah Lansia.

Kemudian program Posyandu Lansia serta pembinaan Karang Werda Kota Malang. Di sisi lain, Penny tak menampik ada permasalahan pembangunan yang dihadapi Kota Malang. Yakni kualitas perlindungan sosial yang perlu ditingkatkan. Terkait lansia, masih terbatasnya tempat penampungan penyandang masalah kesejahteraan sosial (khususnya rumah lansia).

"Oleh karena itu, pembangunan panti jompo terpadu berkonsep vila lansia di wilayah Malang timur menjadi prioritas Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang yang tertuang di dalam RPJMD 2018 hingga 2023," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement