Kamis 24 Jun 2021 17:11 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Uang Mahasiswa Unair

Uang pembuatan jaket dari sumbangan mahasiswa Unair, hingga saat ini belum terwujud.

UNiversitas Airlangga
Foto: studiosakrip.com
UNiversitas Airlangga

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki dugaan perkara penipuan dan penggelapan uang mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, setelah menerima laporan dari salah satu pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kampus setempat.

"Laporannya kami terima kemarin," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oki Ahadian Purwono.

Pelapor perkara ini adalah Achmad Alak, yang menjabat Menteri Ekonomi Kreatif BEM Unair. Dia melaporkan penipuan dan penggelapan terkait pembuatan jaket mahasiswa Unair yang dipercayakan kepada pihak ketiga atau vendor yang diwakili oleh Widhi Arif Budiman.

Sebagai pengikat kerja sama, BEM Unair bersama vendor itu juga telah menandatangani kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) pembuatan jaket. Sebagai tindak lanjut dari MoU, beberapa waktu lalu BEM Unair telah menyetor uang tanda jadi sekaligus pembayaran termin pertama senilai Rp 20 juta yang diterima perwakilan vendor Widhi Arif Budiman.

Uang pembuatan jaket itu, merupakan sumbangan dari mahasiswa Unair. Namun hingga kini, jaket mahasiswa Unair yang dijanjikan tidak pernah terwujud. Widhi Arif Budiman pun sulit dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.

Tidak hanya itu, dalam perkara ini, Alak juga menuding sejumlah pimpinan di kepengurusan BEM Unair, masing-masing berinisial AC dan ZR turut bersekongkol, karena belakangan diketahui saling kenal dengan Widhi Arif Budiman.

Indikasinya, tanpa persetujuan Alak sebagai Menteri Ekonomi Kreatif BEM Unair, AC dan ZR diam-diam pinjam uang senilai Rp 20 juta kepada Direktorat Kemahasiswaan Unair, dengan dalih untuk menalangi uang pembuatan jaket mahasiswa yang telah dibawa kabur Widhi Arif Budiman.

Uang Rp20 juta yang dipinjam AC dan ZR dari Direktorat Kemahasiswaan Unair dengan mengatasnamakan BEM Unair untuk menalangi uang pembuatan jaket itu pun hingga kini juga dinilai tidak jelas penggunaannya. Maka, menurut Alak, kini BEM Unair harus menanggung kerugian total Rp40 juta.

Kasatreksrim AKBP Oki memastikan segera menindaklanjuti laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut dengan menggelar proses penyelidikan. "Mohon bersabar. Laporannya baru kami terima kemarin. Pasti kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," katanya.

Sementara itu, Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Unair, dr Martha Kurnia Kusumawardani ketika dikonfirmasi, belum merespons terkait adanya laporan yang masuk ke Polrestabes Surabaya tersebut. Bahkan, Martha juga beberapa kali dihubungi melalui telepon seluler dan pesan singkat, namun belum membalas perihal laporan itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement