Selasa 29 Jun 2021 21:26 WIB

Pemda DIY Tiadakan Kegiatan Kedinasan Picu Kerumunan

Kebijakan itu diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas di DIY.

Pemda DIY Tiadakan Kegiatan Kedinasan Picu Kerumunan (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pemda DIY Tiadakan Kegiatan Kedinasan Picu Kerumunan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama pemerintah kabupaten/kota sepakat meniadakan sementara kegiatan kedinasan yang berpotensi memunculkan kerumunan, menyusul lonjakan kasus COVID-19 di provinsi ini.

"Bahkan 10 orang pun, kami tunda atau kami tiadakan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji saat konferensi pers secara daring bersama Forum Wartawan Kepatihan, di Yogyakarta, Selasa (29/6).

Menurut Sekda, hanya kegiatan yang dinilai sangat mendesak dan menyangkut hajat hidup orang banyak yang dipertimbangkan tetap dapat digelar. Sebaliknya, apabila kegiatan dirasa tidak terlalu memiliki dampak serius apabila ditunda, maka sebaiknya ditunda.

"Yang melaksanakan berarti melanggar apa yang telah diatur Pak Gubernur dan Pak Bupati," kata dia lagi.

Menurut Aji, kegiatan yang memungkinkan ditiadakan mencakup semua kegiatan yang dibiayai pemerintah, baik dalam bentuk seminar, pelatihan, hingga padat karya yang menimbulkan kerumunan.

Selain sebagai upaya meminimalisasi kerumunan, menurut Aji, kebijakan itu diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas di DIY agar bersama-sama menunda atau meniadakan kegiatan yang mengundang kerumunan."Ini kami lakukan sebagai contoh supaya orang tidak punya hajatan lagi," kata dia.

Pada Selasa ini, kasus konfirmasi COVID-19 di DIY bertambah 850 orang, sehingga secara kumulatif mencapai 59.567 pasien. Sementara kasus sembuh bertambah 390 menjadi 48.182 orang, dan meninggal bertambah 18, sehingga total kasus meninggal mencapai 1.529 orang.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement